Tak Ada Ibadah di Masjid saat PPKM, Pemprov-MUI Sumbar Kompak Menolak

Round-Up

Tak Ada Ibadah di Masjid saat PPKM, Pemprov-MUI Sumbar Kompak Menolak

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 07:50 WIB
Ketua MUI Sumbar (Jeka Kampai-detikcom)
Ketua MUI Sumbar (Jeka Kampai/detikcom)

Gusrizal membandingkan peniadaan kegiatan di rumah ibadah dengan kafe dan mal yang masih beroperasi. Dia menyebut orang datang ke masjid untuk beribadah, bukan untuk ngobrol seperti orang nongkrong di kafe.

"Kafe bisa beroperasi 25 persen, mal bisa 25 persen, di kafe malah untuk pergi ngomong-ngomong, orang jalan-jalan, sulit jaga jarak. Ini di masjid orang tidak ngomong satu sama lain dan kehadiran cuma sebentar di rumah Allah untuk beribadah, masa dilarang," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut tempat ibadah seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Gusrizal meminta agama tak dipandang sebagai penghalang dalam mengatasi pandemi Corona.

MUI Sumbar, kata dia, tidak akan mengeluarkan fatwa larangan beribadah di masjid selama PPKM mikro. Meski demikian, dia mengingatkan semua orang yang datang ke rumah ibadah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Corona, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

ADVERTISEMENT

"Justru kita imbau untuk beribadah," jelasnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi (Jeka-detikcom)Gubernur Sumbar, Mahyeldi (Jeka/detikcom)

Pemprov Mengakomodasi Sikap MUI Sumbar

Pemprov Sumbar tak mempermasalahkan penolakan MUI Sumbar soal peniadaan aktivitas di masjid selama PPKM mikro. Pemprov Sumbar mengakomodasi keinginan MUI Sumbar.

"Tadi memang dari MUI menyampaikan, yang penting adalah kedisiplinan protokol kesehatan. Pengurus masjid harus melengkapi sesuatunya dalam tempat ibadah. Apakah permintaan MUI diakomodir? Ya," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, seusai rapat koordinasi dengan kepala daerah di Sumbar yang masuk PPKM mikro.

Mahyeldi mengingatkan warga tak berkerumun ketika berada di tempat ibadah. Selain itu, dia menyebut pembagian daging kurban tak boleh menimbulkan kerumunan.

"Jangan berkerumun. Pengurus bisa mengantarkan daging ke rumah warga masing-masing. Nanti MUI secara detail akan memberikan tausiah kepada kita semua," katanya.

"Nanti akan kita lihat perkembangan," tambah dia.


(haf/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads