Depag Rogoh Rp 1,950 M Sewa Akuntan Publik
Rabu, 22 Mar 2006 13:03 WIB
Jakarta - PT Aryanto Amir Yusuf dan Mawar ditunjuk sebagai akuntan publik untuk melakukan pengadaan jasa akuntansi laporan neraca biaya penyelenggaraan haji 2005-2006 sebesar Rp 5,5 triliun."Dana untuk menyewa akuntan publik ini Rp 1,950 miliar yang diambil dari APBN," kata Ketua Panitia Pengadaan Jasa Akuntansi Laporan Penyelenggaraan Haji 2005-2006 Sumuran Harahap.Demikian disampaikan dia di Departemen Agama (Depag), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2006).Tim akuntan berjumlah 26 orang yang akan berkerja paling lama 3 bulan. Tim bersama BPK akan mengumumkan hasilnya ke publik."Konsultan publik akan bekerja setelah penandatanganan kontrak, dan telah terbit surat perintah kerja yang diharapkan selesai pada 28 Maret," ujarnya.Menurut Sumuran, perusahaan ini pertama kalinya dipilih untuk melakukan audit penyelenggaraan haji yang sebelumnya tidak pernah ada proses audit oleh Depag."Apabila PT Aryanto Amir Yusuf mengundurkan diri, maka perusahaan kedua, yaitu PT Mediatama Info Wahana akan ditunjuk sebagai akuntan publik," cetus Sumuran.Depag melalui panitia pengadaan laporan penyelenggaraan haji mulai 4 Januari telah melakukan tahapan tender untuk menunjuk konsultan publik. Dari sejumlah peserta tender baru sekarang ditunjuk PT Aryanto Amir Yusuf dan Mawar sebagai pemenang.
(aan/)











































