Wasekjen PKB Tak Marah Ma'ruf Dijuluki 'King of Silent: Wapres Harus Silent

Wasekjen PKB Tak Marah Ma'ruf Dijuluki 'King of Silent: Wapres Harus Silent

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 17:38 WIB

Syaiful Huda justru mempertanyakan maksud BEM KM Unnes menyebut Ma'ruf Amin terlihat diam. Menurut Ketua Komisi X DPR RI itu, sudah tradisi Jokowi menyerahkan tongkat komando ke Menko untuk mengawal sebuah kebijakan.

"Yang lain, saya tidak tahu yang dimaksud terlibat langsung itu apa ya? Kalau ditanya levelnya tidak me-lead COVID langsung, kan tidak tradisinya Pak Jokowi. Tradisinya Pak Jokowi menyerahkan ke Menko, dari dulu itu. Kebetulan sekarang kan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi) ya, selain Pak Airlangga (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto)," tutur Huda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menyebut Wapres RI memang harus 'silent'. Sebab, sebut Huda, Indonesia juga menganut sistem presidensial.

"Prinsipnya oke, tidak ada masalah 'king of silent' itu, nggak ada masalah. Memang Wakil Presiden harus silent. Kalau nggak tabrakan nanti. Karena negara ini sistemnya presidensial," pungkas anggota DPR dapil Jawa Barat VII itu.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat julukan sindiran 'King of Silent' dari BEM KM Unnes. Ma'ruf dinilai absen dan diam dalam keadaan genting seperti ini.

Kritik BEM KM Unnes disampaikan melalui sebuah konten yang diunggah akun Instagram BEM KM Unnes, Selasa (6/7/2021). Dalam unggahan tersebut, tampak foto Ma'ruf Amin bersanding dengan Jokowi dan di bawahnya ada foto Puan Maharani. Di bawah nama Ma'ruf tertulis 'King of Silent'.


(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads