Puskesmas di Cilegon memberlakukan buka-tutup imbas pegawai Dinas Kesehatan dan puskesmas positif Corona. Ada 26 pegawai di Dinkes dan puskesmas yang dilaporkan terinfeksi COVID-19.
"Di lingkungan Dinkes dan puskesmas, ada 26 orang yang positif itu ada di hampir semua puskesmas, sehingga kita berlakukan kebijakan buka-tutup puskesmas. Nanti yang terdekat melayani puskes yang tutup tadi," kata Plt Kepala Dinkes Cilegon Dana Sujaksani kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Dana mengatakan, jika terdapat satu saja pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, puskesmas tersebut wajib tutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada pegawai yang positif, puskes wajib tutup. Pelayanan dialihkan ke PKM terdekat, contoh kalau (Puskesmas) Merak tutup, dialihkan ke Grogol," kata dia.
Pemerintah memohon maaf kepada masyarakat jika pelayanan di puskesmas tidak maksimal. Masalahnya, kata Dana, situasi penyebaran virus Corona sedang merebak di Cilegon.
"Saya mohon maaf kalau ada pelayanan tidak maksimal, karena kondisi seperti ini," kata dia.
(aik/aik)