Tawuran Ojol Vs Mata Elang di Jakpus, Polisi Usut Penganiayaan-Perusakan

Tawuran Ojol Vs Mata Elang di Jakpus, Polisi Usut Penganiayaan-Perusakan

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 12:29 WIB
Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus tawuran antara driver ojek online (ojol) dan debt collector atau disebut 'mata elang' di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Polisi saat ini menyelidiki 2 perkara terkait penganiayaan dan perusakan dalam insiden itu.

"Jadi ada dua perkara yang ditangani terkait perusakan dan penganiayaan. Penganiayaan itu maksudnya ada yang terpukul," ujar Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

Maulana menyebutkan, terkait adanya penganiayaan, korban sudah membuat laporan di Polsek Sawah Besar. Korban penganiayaan juga sudah menjalani visum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus yang perusakan juga kita sedang menganalisa video-video yang ada di TKP," katanya.


Perusakan Motor

Kemudian, polisi juga berhasil mengamankan dua motor yang dirusak oleh sejumlah oknum. Kedua motor tersebut kini diamankan di Polsek Sawah Besar.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk motor yang diceburin itu sudah kita evakuasi kita bawa ke Polsek sawah besar. Apabila ada yang mencari kendaraannya bisa ke Polsek Sawah Besar dan membawa surat-surat kepemilikan," jelasnya.

Sebelumnya, Maulana menyebutkan tawuran dipicu kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Jadi dari pihak ojol menganggap bahwa dari pihak 'mata elang' melakukan penarikan namun ternyata terjadi salah pahamlah intinya seperti itu," katanya.

Tawuran tersebut terjadi di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7) kemarin. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengenakan jaket ojek online mengerubungi seseorang yang diduga sebagai debt collector.

Polisi kemudian menangani kejadian itu. Tawuran berakhir menjelang magrib.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads