Bagaimana Bila Pemda Kurangi Tes demi Positivity Rate? Ini Kata Airlangga

Bagaimana Bila Pemda Kurangi Tes demi Positivity Rate? Ini Kata Airlangga

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 12:23 WIB
Jakarta -

Positivity rate adalah indikator penting untuk mengetahui tingkat penularan virus Corona. Ada cara culas supaya angka positivity rate suatu daerah terlihat rendah, yakni dengan mengurangi jumlah tes COVID-19. Apakah akal bulus seperti itu mungkin dilakukan saat ini?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan hal ini lewat jumpa pers virtual, Rabu (7/7/2021).

"Memang pemerintah mendorong agar positivity rate terkait dengan standar testing yang diterapkan oleh rekomendasi WHO," kata Airlangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara menghitung positivity rate adalah jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites dan dikalikan 100. Standar positivity rate WHO adalah 5 persen saja. Namun, saat ini positivity rate di berbagai daerah di Indonesia mencapai puluhan persen per pekan.

Data positivity rate berbagai daerah, ditampilkan Menko Airlangga dalam jumpa pers virtual, 7 Juli 2021. (Tangkapan Layar)Data positivity rate berbagai daerah, ditampilkan Menko Airlangga dalam jumpa pers virtual, 7 Juli 2021. (Tangkapan Layar)

Selanjutnya, Airlangga menjelaskan cara curang itu tidak bisa dilakukan:

ADVERTISEMENT

Menurut Airlangga, suatu daerah tidak bisa menempuh cara curang menurunkan positivity rate dengan cara mengurangi jumlah tes COVID-19. Soalnya, jumlah tes COVID-19 sudah dipatok oleh pemerintah pusat. Jumlah target tes COVID-19 per kabupaten/kota berbeda-beda. Ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

"Oleh karena itu, dalam instruksi Mendagri yang baru, target testing itu ditetapkan. Artinya, minimal harus bisa dicapai, sehingga tidak ada daerah yang menurunkan positivity rate dengan mengurangi testing," kata Airlangga.

"Positivity rate ini penting terutama untuk memonitor kontak erat," kata Airlangga.

Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat menyebutkan testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 10 persen. Testing ditingkatkan terhadap suspek dan kontak erat.

Halaman 2 dari 2
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads