Pemprov DKI Jakarta tengah merencanakan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proses ini dalam pembahasan bersama legislatif.
"Ini kita mulai pembahasannya, semuanya sudah dimulai," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Riza tak memerinci lebih lanjut terkait jenis kegiatan apa yang bakal ditunda pelaksanaannya dan anggarannya dialihkan ke penanganan COVID-19. Namun dia memastikan sejumlah agenda pembangunan tetap berjalan meskipun ada refocusing anggaran.
"Kita terus melaksanakan sesuai agenda antara eksekutif dengan legislatif, sekalipun di masa pandemi program dan agenda pembangunan tetap berjalan, program dan agenda, hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) DKI Jakarta 2021 yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19. Dia menyebut saat ini dana itu sudah terpakai dan tersisa Rp 186 miliar.
"Uang ini tinggal Rp 186 miliar. Ini dari Rp 2,133 triliun dikurangi Rp 1,946 triliun, tinggal Rp 186 miliar. Sudah terpakai buat apa saja? Dari Rp 186 miliar, sudah digunakan nih untuk peti jenazah," ujar Edi dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI, Rabu (23/6/2021).
Edi kemudian menjelaskan khusus biaya membeli peti memakan dana sampai Rp 4,6 miliar. Kemudian anggaran untuk insentif tenaga pemulasaraan juga mencapai Rp 5,2 miliar, termasuk masker mencapai Rp 3,1 miliar.
"Dan Dinas Pertamanan Pemakaman Rp 13,02 miliar, Dinsos Konsumsi BST bagi masyarakat Rp 9 miliar, inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp 5,8 miliar, BPBD Rp 467 miliar. Uang transpor gugus tugas ada juga dua kali, Rp 466 miliar sekian sehingga subtotal di BPBD Rp 933 miliar. DLH juga ada Rp 502 miliar, Satpol PP Rp 9,108 miliar untuk pengamanan pelaksanaan pemberian dan Rp 8,2 miliar untuk pelaksanaan kegiatan PPKM oleh Kodam Jaya Jayakarta, lalu Dishub hanya Rp 140 juta, Rp 243 juta, Rp 294 juta pelaksanaan penyekatan," kata Edi.
(idn/idn)