Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram pemilik perusahaan meminta karyawannya work from office (WFO), padahal bergerak di sektor non-esensial. Amarah Anies meluap lantaran petinggi perusahaan membiarkan karyawannya mengambil risiko terpapar Corona.
"Jangan ada lagi pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil risiko," kata Anies setelah sidak perkantoran di kawasan Sudirman, Selasa (6/7/2021).
Hal itu disampaikan lewat akun instagramnya @aniesbaswedan. Anies meminta aparat mencatat identitas serta nama para bos perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat. Dia menyebut mereka contoh pihak tak bertanggung jawab terhadap keselamatan karyawannya.
"Tadi saya sampai minta wajahnya di ambil itu country manager, ambil fotonya, tunjukkan namanya, ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko, tadi langsung kantornya suruh tutup semua karyawan harus pulang, dan langsung diproses hukum," tegasnya.
Anies juga mengungkapkan perkantoran yang disidak berada di gedung pencakar langit serta diisi oleh para pekerjanya orang-orang terdidik. Namun Anies menyayangkan mereka melanggar aturan PPKM darurat.
"Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta, di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan," ujarnya
Dia mewanti-wanti penambahan kasus aktif di Jakarta setiap harinya di atas 10 ribu. Bahkan, lebih dari 300 jenazah dimakamkan setiap harinya dengan protap COVID-19. Untuk itu, dia meminta tidak ada lagi petinggi perusahaan non-esensial yang mewajibkan karyawannya masuk kerja.
"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung kemanusiaan," imbuhnya.
Anies juga bercerita bahwa dia menegur HRD karena perusahaannya meminta ibu hamil masuk kantor. Anies mengatakan ibu hamil masuk kategori rentan terpapar Corona.
"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi Manager human resources-nya, seorang ibu yang menjadi manajer HRD, saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini. Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung kemanusiaan," kata Anies.
Simak video 'Marahnya Anies saat Sidak Kantor non-Esensial Masih WFO':
(idn/fjp)