Catat! Ini 9 Titik Penyekatan di Depok Selama PPKM Darurat

Catat! Ini 9 Titik Penyekatan di Depok Selama PPKM Darurat

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 22:10 WIB
Sejumlah petugas memeriksa pengendara motor dan mobil di pos penyekatan Kalimalang, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penerapan PPKM Darurat.
Ilustrasi penyekatan (Agung Pambudhy/detikcom)
Depok -

Terdapat 9 titik penyekatan di Depok, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Lokasi penyekatan tersebar di titik-titik krusial yang berada di wilayah Depok, termasuk di wilayah perbatasan.

"Jadi totalnya ada 9 titik yang kita lakukan sebagai teknis penyekatan terkait dengan penutupan dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat di kota Depok," ujar Kabag Ops Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani dalam video yang diterima detikcom, Senin (5/7/2021).

Dari sembilan titik yang dilakukan penyekatan, tiga di antaranya adalah di sekitar Kampus UI. Titik pertama dari arah Tanjung Mas yang mengarah masuk via Margonda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titik kedua penyekatan dilakukan dari arah Brimob yang hendak masuk ke Depok via Margonda. Titik ketiga penyekatan dari lajur kiri Margonda yang hendak masuk jalur kanan, jadi nanti kendaraan akan diputar balik.

"Kemudian ke arah selatan lagi di pertigaan ITC Depok, kendaraan yang datang dari Citayam tidak boleh lurus masuk ke jalan Margonda harus turun belok kanan ke arah Cilodong," jelas Ojo.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, empat titik lainnya terdapat di jalan yang mengarah langsung ke Jalan Margonda Raya. Gerbang GDC arah Margonda dan Jalan Raya Bogor 8 arah Margonda juga akan terkena dampak penyekatan.

Selain itu, nantinya di Pertigaan Kartini seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jalan Margonda Raya akan ditutup dan diharuskan berbelok kiri.

"Kemudian, di pertigaan apotek semua kendaraan yang datang dari Sawangan tidak boleh belok ke kiri tapi harus belok ke kanan," kata Ojo.

Kemudian, titik penyekatan tersebut juga dilakukan di perbatasan Depok dengan Tangerang. Penyekatan di perbatasan ini dilakukan guna mengurangi jumlah masyarakat yang hendak masuk ke Depok.

"Kemudian ada dua titik di luar kota Depok. Pertama di Jalan Bogor Raya, Cilangkap depan pom bensin Cilangkap. Kemudian yang kedua Jalan Raya Parung-Ciputat tepatnya di depan perumahan BSI," ungkap Ojo.




(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads