Lonjakan kasus Corona di Indonesia membuat sejumlah rumah sakit (RS) mengalami krisis. Pakar menyarankan pemerintah menutup pintu masuk penerbangan dari luar negeri di masa kritis ini.
"Di masa kritis ini seharusnya tidak mengijinkan masuknya pejalan internasional," kata epidemiolog asal Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo, kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan pintu dari luar negeri harus ditutup adalah ancaman varian Corona lain. Varian Corona lain dari luar negeri masih berpotensi mengancam Indonesia.
"Itu salah satu alasannya (karena potensi varian lain dari luar negeri masih bisa menyerang Indonesia, red)," ujarnya.
Menurutnya, jika saran tersebut tak bisa terpenuhi, yang perlu dilakukan ialah aturan karantina.
"Bila memang betul-betul perlu (untuk aktivitas esensial), harus ada karantina minimum 14 hari untuk semua pejalan internasional yang masuk," ungkapnya.
Simak juga 'Tambah Fitur QR Code, Aplikasi PeduliLindungi Bisa untuk Check-In di Bandara':
(rdp/fjp)