Anies: Laporkan Jika Pimpinan Perusahaan Paksa Karyawan Ngantor, Kami Tindak!

Anies: Laporkan Jika Pimpinan Perusahaan Paksa Karyawan Ngantor, Kami Tindak!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 13:13 WIB
Prajurit TNI bersiap mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengetatan PPKM Mikro wilayah DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Apel Gelar Pasukan yang diikuti personel gabungan TNI-Polri-Satpol PP tersebut dalam rangka pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan warga melapor jika ada perusahaan non-esensial yang memaksa karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat. Dia menjamin timnya langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Bagi karyawan yang bekerja di sektor nonesensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).

Anies mewanti-wanti perusahaan agar taat pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di mana, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang boleh berkegiatan di luar selama PPKM Darurat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan-perusahaan mentaati keputusan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM darurat," tegasnya.

Anies menegaskan pembatasan dilakukan bukan untuk mengosongkan Ibu Kota, melainkan demi menyelamatkan warga dari penularan virus Corona. Dia meminta perusahaan memahami hal ini.

ADVERTISEMENT

"Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan. Kasihan para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk, padahal bukan sektor esensial," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, memasuki hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, pemerintah menyekat sejumlah titik demi meminimalkan kerumunan. Tampaknya, hal tersebut malah menambah masalah baru, yaitu adanya kemacetan di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Akibat tingginya jumlah pengendara yang melalui jalan tersebut, polisi memutuskan akan mempertebal petugas jaga di Jalan Raya Daan Mogot. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

"Kami juga akan melakukan penebalan pasukan jika nanti adanya eskalasi peningkatan massa yang akan melintas," ujar Ady dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).

Selain Daan Mogot, Sejumlah foto di media sosial menunjukkan keluhan masyarakat perihal kemacetan di beberapa ruas jalan di Jakarta Pusat imbas adanya penyekatan masa PPKM darurat. Polisi mengungkapkan kebijakan tegas penyekatan diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Itu sengaja kita tutup total kita perketat bener-bener yang boleh masuk yang sesuai sama aturan Kemendagri aja. Esensial dan kritikal ya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji saat dihubungi detikcom, Senin (5/7/2021).

Kemacetan di Jakarta Pusat diketahui terjadi salah satunya di Jalan Blora dan di daerah Salemba. Dari foto-foto yang beredar, terlihat kepadatan kendaraan di lokasi.

Simak video 'Klaim Luhut soal Penanganan COVID-19 di Indonesia: Semua Terkendali!':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads