Dipecat dari TNI AL, Jalan Kaki 1000 Km untuk Temui SBY

Dipecat dari TNI AL, Jalan Kaki 1000 Km untuk Temui SBY

- detikNews
Rabu, 22 Mar 2006 05:13 WIB
Jakarta - Inilah tekad yang patut diacungi jempol. Setelah nekat berjalan kaki selama 36 hari atau sepanjang 1000 kilometer dari Jalan Kidal No.6 Surabaya hingga depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dia hanya meminta secercah keadilan. Mantan kopda pelaut Titus Jhon Sitwa ini meminta bantuan agar bertemu Presiden SBY. Dia meminta keadilan atas pemecatan dirinya sebagai anggota TNI AL yang dinilai sepihak. "Saya ingin bertemu bapak SBY dan bapak Jusuf Kalla untuk meminta kedilan terhadap pemecatan saya yang sepihak dan saya ingin meminta hak-hak saya sebagai mantan anggota TNI AL yang ikut memperjuangkan berdirinya bendera Merah Putih di Timor-timor," ujar Titus Jhon Sitwa didampingi oleh Deputi Direktur Advokasi LBH Jakarta Syamsul Bahri saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro No.74, Jakarta Pusat. Titus menceritakan bahwa pemecatan tersebut terjadi saat dirinya meminta cuti tahun 1981 untuk bertemu anak dan istrinya yang berada di Kampung Waked, Jayapura, Irian Jaya. Namun lamanya cuti yang diberikan, dinilai Titus tidak cukup karena hanya diberikan 18 hari. Sedangkan waktu perjalanan dibutuhkan 52 hari. "Saya berangkat pada 28 Juli 1981 dari Surabaya, sampai di pangkalan TNI Al Biak 5 September 1981 sudah terlambat 10 hari dan saya sudah melapor diterima oleh Daspan Deltu 9129. Kemudian perjalanan saya teruskan sampai di kampung halaman pada 10 oktober 1981," tambahnya. Namun Titus menjelaskan bahwa dia telah kembali ke TNI AL Surabaya 11 Januari 1982. Artinya, dia hanya 7 hari berada di rumah. Namun dia mendapat desersi (pemberhentian tidak hormat) dari kesatuannya pada 22 April 1982. "Di situ disebutkan saya disersi dari 16 Agustus 1981 hingga 22 April 1982. Padahal saya sudah masuk dinas kembali dari 11 Januari 1982," imbuh kakek berusia 66 tahun ini. Titus pun berharap agar SBY dapat meluangkan sedikit waktu untuk bertemu dan dapat mendengarkan aspirasinya. "Saya menuntut hak gaji selama tahun 1982, meminta rapelan pensiunan dari tahun 1982 hingga sekarang dan meminta agar slip gaji pensiun tahun 2006 yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. (wiq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait