Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke wilayah Sulsel pada Sabtu (3/1) kemarin. Imigrasi Kelas I Makassar menyebut para TKA itu masih mendapatkan izin tinggal uji coba menunggu hasil pemeriksaan Disnakertrans Sulsel.
"Mereka saat ini masih mendapatkan izin tinggal uji coba menunggu hasil pemeriksaan dari Disnakertrans Sulsel. Saat ini para TKA itu telah berada di Bantaeng," kata Kepala Kelas I Makassar, Agus Winarto, di kantornya, Makassar, Senin (5/7/2021).
Dia mengatakan visa yang digunakan puluhan TKA itu masuk ke Indonesia adalah visa yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juni 2021 sebelum PPKM Jawa-Bali pada 3 Juli 2021 diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih calon tenaga kerja asing yang bekerja di salah satu proyek strategis nasional yang dijalankan oleh PT Huady Nickel Alloy. Kami meyakini bahwa TKA tersebut telah melalui prosedur kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Jika nantinya 20 TKA itu tidak lolos dalam pemeriksaan Disnakertrans dan tidak mendapatkan izin kerja, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin tinggal dan puluhan orang tersebut akan dipulangkan ke negara asal.
"Belum bekerja dan belum digaji, kalau uji coba berhasil, maka 1-2 hari mereka akan diajukan ke kementerian tenaga kerja untuk dikeluarkan izin kerja. Setelah mendapatkan izin kerja, setelah kami berikan izin tinggalnya," ucap dia.
Secara keseluruhan, total warga negara asing yang berada di Sulsel berjumlah 198 orang yang tersebar di beberapa wilayah di Sulsel. Kebanyakan WNA itu berasal dari China. Dia menegaskan belum ada lagi penerbangan langsung internasional yang masuk ke Bandara Sultan Hasanuddin.
"10 Kabupaten dan 1 Kota ada 198 orang. Itu bervariasi ada China ada Amerika, Belanda, Jepang, Korea, macam-macam tenaga kerja yang dominan China," ujar dia.
(tfq/nvl)