Pemerintah Bentuk Tim Kaji RUU Pornoaksi

Pemerintah Bentuk Tim Kaji RUU Pornoaksi

- detikNews
Selasa, 21 Mar 2006 22:01 WIB
Jakarta - Pemerintah membentuk tim khusus untuk melakukan kajian komprehensif atas sejumlah aturan dalam RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang menjadi kontroversi di masyarakat. Tim akan membahas banyak pertimbangan. "Presiden tadi mengatakan tentunya pertimbangan budaya, perbandingan kepantasan, masalah kebiasaan dan kostum tentu harus dipertimbangkan. Ini akan dibahas lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan usai mengikuti rapat kabinet terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2006). Rapat membahas RUU APP ini diikuti oleh Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Adhyaksa Dault, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh. Menko Kesra menegaskan bahwa sejauh ini pemerintah belum menetapkan sikap resmi atas pro-kontra RUU APP. Sebab, menurutnya, pembahasan RUU ini masih tengah berlangsung di DPR. "Kita mau lihat lagi apa sih yang akan diputuskan DPR. Ini kan hak inisiatif, jadi kita menunggu saja. Baru nanti pemerintah akan menentukan sikap. Tidak perlu konsultasi," tandas Ical yang ditunjuk sebagai ketua tim kajian. (wiq/)


Berita Terkait