Neloe Urusi Nikah, Pugeg dan Tasripan Wira Wiri Diperiksa
Selasa, 21 Mar 2006 20:32 WIB
Jakarta -
Dua mantan pejabat Bank Mandiri masih saja sibuk wira wiri (mondar mandir) ke Kejaksaan Agung. Namun nasib berbeda bagi mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe yang absen diperiksa.Mantan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Pugeg dan mantan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan masih saja mondar-mandir ke gedung Bundar karena dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Namun Neloe absen karena tengah mempersiapkan perkawinan anaknya.Mereka diperiksa sebagai saksi dalam korupsi Bank Mandiri terhadap PT Great River International (GRI) yang diduga merugikan negara Rp 265 miliar. Sebelumnya, pada awal Maret Pugeg dan Tasripan diperiksa dalam kasus pemberian kredit dari Bank Mandiri kepada PT Oso Bali Cemerlang. Hal ini disampaikan dalam rilis yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2006)."ECW Neloe juga dijadwalkan untuk diperiksa namun tidak hadir dan memohon penundaan dengan menyampaikan surat melalui kuasa hukumnya karena yang bersangkutan sedang mempersiapkan perkawinan anaknya," kata Masyhudi.Menurut Masyhudi, Pugeg dan Tasripan diperiksa sekitar kewenangannya dalam pembelian obligasi PT GRI sebesar Rp 50 miliar dan pemberian fasilitas kredit kepada PT GRI sebesar Rp 212,120 miliar. "Pembelian obligasi PT GRI sebesar Rp 50 miliar yang dilakukan sebelum adanya persetujuan kredit line dari Direksi bank Mandiri," tandasnya.Tim penyidik yang diketuai Hasan Madani telah memeriksa 55 saksi dalam kasus ini, namun hingga kini belum ditetapkan tersangkanya.
(wiq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































