Soal Desakan Tutup Penerbangan dari LN, Wamenlu: Belum Ada Larangan

Soal Desakan Tutup Penerbangan dari LN, Wamenlu: Belum Ada Larangan

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 00:20 WIB
Ilustrasi Penerbangan, ilustrasi pesawat, pesawat terbang, ilutrasi perjalanan, pesawat
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Maja Hitij)
Jakarta - Pemerintah didesak untuk menutup penerbangan dari luar negeri demi meminimalisir penyebaran varian virus Corona baru. Wamenlu Mahendra Siregar angkat bicara terkait hal ini.

"Sampai saat ini peraturan yang terkait dengan perjalanan internasional seperti juga saya sampaikan di muka tadi diselaraskan dengan peraturan yang berlaku untuk PPKM darurat," kata Mahendra dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/7/2021).

Jadi, selama peraturan pada PPKM darurat tidak melarang penerbangan dari luar negeri, maka Kemenlu tidak akan menutupnya.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar (Andhika Prasetia/detikcom)Foto: Wamenlu Mahendra Siregar (Andhika Prasetia/detikcom)

"Selama konteks PPKM darurat juga belum ada pembatasan ataupun larangan untuk mobilitas melalui udara maka sampai saat ini juga perjalanan internasional (bisa) dilakukan tapi dengan pembatasan yang sangat ketat," tutur Mahendra.

Didesak Alvin Lie

Mantan anggota Ombudsman yang juga pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tidak menutup gerbang internasional saat lonjakan Corona. Alvin Lie menyayangkan tidak adanya kebijakan penutupan gerbang internasional. Dia menyinggung soal penerbangan dari China hingga dari India.

"Bukan hanya penerbangan, tetapi gerbang penumpang internasional baik itu udara, laut, maupun darat, karena kan darat juga banyak. Kita sudah punya pengalaman ketika pertama kali tahun lalu COVID, itu kan (virus) dari China, kita juga tidak menutup penerbangan dari China," jelas Alvin Lie ketika dihubungi, Jumat (7/2/2021).

"COVID ini semua adalah wabah impor yang dibawa manusia dari luar negeri," terang Alvin.

Alvin mencontohkan kebijakan cepat Hong Kong yang langsung menutup penerbangan dari Inggris dan India untuk mengantisipasi adanya varian baru. Menurutnya, gerbang internasional harus ditutup juga selama PPKM darurat, yakni hingga 20 Juli nanti.

"Kenapa pemerintah Indonesia ini justru tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tetapi yang diurus hanya domestiknya. Percuma saja pergerakan manusia dalam negeri dibatasi kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup," imbuhnya.

Simak video 'Indonesia Perketat Aturan Perjalanan Internasional':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/lir)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads