Diduga KKN, Bupati Kampar Usut Kasus CPNS
Selasa, 21 Mar 2006 19:55 WIB
Pekanbaru - Bupati Kampar Jefry Noer menemukan kejanggalan dalam proses pengumuman hasil seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. Karenanya, orang nomor satu di Kampar ini akan mengusut dugaan KKN dalam pengumuman CPNS itu. Dugaan unsur KKN ini terbukti dari adanya tenaga honor yang telah mengabdi 20 tahun tidak lolos. Padahal menurut ketentuan, mereka yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun diprioritaskan untuk diangkat sebagai PNS. "Saya menemukan tenaga honor yang telah mengabdi 20 tahun tidak lulus dalam seleksi CPNS tahun ini. Ini kan bertolak belakang dengan program pemerintah yang memprioritaskan mereka untuk diangkat jadi PNS," kata Jefry Noer kepada detikcom, di Kampar, Selasa (21/03/2006). Padahal menurut Jefry, ini merupakan kesempatan terakhir untuk tenaga honor yang sudah mengabdi di atas 20 tahun untuk diangkat menjadi PNS. Sebab tahun depan, program seperti ini belum tentu ada. "Saya benar-benar kasihan melihat nasib mereka. Karena itu saya akan kembalikan hasil CPNS ini ke pemerintah pusat untuk ditinjau ulang," kata Jefry. Kejanggalan lain, adanya calon CPNS dari kelompok tidak honor (pelamar umum) masuk dalam kelompok honor. Data pelamar umum yang dimanipulasi menjadi kelompok honor itu ternyata lulus seleksi. "Ini kan jelas aneh. Mereka itu pelamar umum tapi dikelompokan dalam pelamar yang seakan sudah menjadi tenaga honor di pemkab Kampar," papar Jefry. Jefry juga menerima laporan dari sejumlah staf dan para CPNS, bahwa lebih dari 10 orang yang lulus tidak sesuai antara nomor ujian dengan namanya. Setelah diteliti ternyata ada dugaan, mereka yang lolos itu sebagian besar anak para pejabat di lingkungan pemkab Kampar. "Kelihatan sekali pengumuman kali ini tidak adil. Apapun ceritanya, hasil pengumuman ini akan kita ajukan ke pemerintah pusat untuk direvisi kembali," tandasnya. Jefry menjelaskan, untuk tahun ini calon pelamar CPNS di lingkungannya lebih dari 11 ribu pelamar. Sedangkan hasil kelulusan yang baru diumumkan awal pekan ini hanya 500 orang. "Hasil kelulusan 500 orang ini, tengah kita bahas dalam rapatkan jajaran Pemkab Kampar. Ini kami lakukan, guna meneliti adanya unsur KKN dalam pengumuman tersebut," kata Jefry.
(wiq/)











































