PPP Minta Kabareskrim Tindak Pejabat yang Tak Dukung PPKM Darurat

PPP Minta Kabareskrim Tindak Pejabat yang Tak Dukung PPKM Darurat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 04 Jul 2021 07:30 WIB
Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ada beberapa pejabat yang belum mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat. PPP meminta pejabat yang dimaksud ditindak tegas.

"Yang ditunggu oleh publik adalah proses penindakan terhadap pejabat dimaksud," kata Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Sabtu (3/6/2021).

Arsul menyebut sanksi administrasi pemerintahan bisa menjerat pejabat yang tak mendukung PPKM darurat. Lebih dari itu, dia mendukung agar sanksi pidana pun bisa diterapkan terhadap pejabat yang ogah-ogahan menjalankan PPKM darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM darurat memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Bareskrim Polri. Hal itu perlu dilakukan untuk mengidentifikasi pejabat yang tak mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Memang yang menyangkut proses penindakan dari sisi hukum administrasi pemerintahan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, seyogianya Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Pak Airlangga yang memimpin pelaksanaan PPKM darurat agar meminta Kemendagri dan Bareskrim berkolaborasi melakukan identifikasi pejabat yang enggan atau ogah-ogahan melaksanakan PPKM darurat di daerahnya masing-masing," ucap Arsul.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ada beberapa pejabat yang belum mendukung PPKM darurat. Namun, dia tak menjelaskan siapa pejabat yang dimaksud.

"Kami sedang melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, tadi dengan Jampidum, kami sudah koordinasi dalam rangka merumuskan pasal-pasal sampai dengan apabila ada pejabat yang menghalangi, atau menghambat pelaksanaan PPKM darurat yang nantinya akan dilaksanakan karena disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanaan PPKM darurat maupun PPKM mikro selama ini," ucap Agus dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7).

Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar operasi Aman Nusa digelar lagi. Dia mengatakan operasi tersebut bakal digelar di seluruh wilayah.

"Khusus Satgas penegakan hukum, Bapak Kapolri telah mengarahkan kepada jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal-pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Sehingga terjadi hal-hal yang disampaikan Bapak Menko tadi, menjual (obat) dengan harga lebih mahal, sengaja menimbun, akan kita lakukan penegakan hukum," tuturnya.

Dia mengatakan Kejaksaan telah menyatakan bakal mendukung langkah penegakan hukum oleh Polri semasa PPKM darurat. Agus menegaskan pihak yang membahayakan keselamatan warga akan ditindak tegas.

Simak video 'Korlantas Polri Bentuk 407 Titik Pos Pembatasan PPKM Darurat':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads