Bali Siapkan Lokasi Vaksin Bagi Pelaku Perjalanan-Harga Swab Diturunkan

Bali Siapkan Lokasi Vaksin Bagi Pelaku Perjalanan-Harga Swab Diturunkan

Sui Suadnyana - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 22:07 WIB
A dose of the Phase 3 Novavax coronavirus vaccine is seen ready for use in the trial at St. Georges University hospital in London Wednesday, Oct. 7, 2020. Novavax Inc. said Thursday Jan. 28, 2021 that its COVID-19 vaccine appears 89% effective based on early findings from a British study and that it also seems to work β€” though not as well β€” against new mutated strains of the virus circulating in that country and South Africa. (AP Photo/Alastair Grant)
Ilustrasi vaksin Foto: AP/Alastair Grant
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan kesempatan kepada pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin. Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyiapkan lokasi vaksin bagi pelaku perjalanan tersebut di Wantilan DPRD Bali.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan dapat mendatangi wantilan DPRD Bali untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (3/7/2021).

Menurutnya, pelaku perjalanan bisa melakukan vaksinasi mulai Minggu (4/7/2021) dan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wita. Karena adanya keterbatasan waktu tersebut, pelaku perjalanan yang bakal vaksinasi diminta datang lebih awal ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon penerima vaksin COVID-19 harus dalam keadaan sehat sehingga mereka bakal dilakukan skrining terlebih dahulu. Bagi penyintas COVID-19 juga bisa mendapatkan vaksinasi. Hanya saja, vaksin diberikan setelah tiga bulan dinyatakan negatif.

Saat proses vaksinasi, peserta wajib menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK). Karena itu, calon penerima vaksin agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), khususnya untuk usia di bawah 18 tahun.

ADVERTISEMENT

Suarjaya berharap dalam pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan.

"Apalagi dalam kondisi PPKM Darurat, dalam pelaksanaan vaksinasi kita wajib melaksanakan pola hidup sehat dan bebas COVID-19 seperti memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tentunya mentaati aturan yang ada," kata dia.

Selain menyiapkan lokasi vaksinasi bagi pelaku perjalanan, Suarjaya mengatakan bahwa pihaknya juga menurunkan harga swab tes berbasis PCR dan rapid test antigen. Hal itu sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Bali Wayan Koster.

"Gubernur Koster meminta biaya swab tes PCR diturunkan menjadi Rp 700 ribu. Begitu juga dengan swab tes rapid antigen agar diturunkan menjadi Rp 100 ribu. Kami berharap semua laboratorium kesehatan yang ada di Bali agar menyesuaikan," pintanya.

Suarjaya menegaskan, kedua kebijakan itu dilakukan sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021. Inmendagri tersebut yakni tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Gubernur Koster pun menindaklanjuti Inmendagri tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021. SE itu tentang PPKM Darurat COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.

"Pada poin 3 huruf l SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 disebutkan bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin suntik 1 (dan) surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan," jelas Suarjaya.

Sedangkan bagi transportasi darat dan laut, juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin suntik pertama dan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rrapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads