Dephan Deadline Hendri Leo Lunasi Utang Hingga 1 Agustus

Dephan Deadline Hendri Leo Lunasi Utang Hingga 1 Agustus

- detikNews
Selasa, 21 Mar 2006 17:03 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) memberi waktu Hendri Leo agar melunasi sisa utangnya dari Rp 410 miliar ke PT Asuransi ABRI (Asabri) hingga 1 Agustus 2006. Kalau tidak bisa, Dephan akan menempuh jalur hukum."Saya kasih tempo sampai 1 Agustus. Kalau klarifikasi itu tuntas, oke. Kalau tidak tuntas masuk tahap yuridis," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin.Hal itu disampaikan Sjafrie usai melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Dephan untuk kasus Hendri Leo di Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/3/2006). Sjafrie menjelaskan, kasus Hendri Leo bermula dari Badan Pengelola Kredit Perumahan Prajurit (BP KPR). Kasus itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Asabri secara organisasi. Hanya saja Dirut Asabri menjadi pelaksana harian BP KPR. "Jadi Dirutnya bukan Asabrinya. Nah dari situlah mulanya," kata jenderal ganteng ini.Menurut Sjafrie, dari laporan yang diterima dari Tim Investigasi, jumlah utang Hendri Leo sudah turun. Namun berapa, Sjafrie enggan menyebutkan.Pada 9 Maret lalu, Sjafrie menyatakan, Henri telah melunasi sebagian utangnya lewat istrinya sehingga kini utangnya tersisa Rp 251 miliar. (iy/)


Berita Terkait