DPRD Jateng Selidiki Penganuliran Data CPNS
Selasa, 21 Mar 2006 16:54 WIB
Semarang - Tampaknya DPRD Jateng cukup serius menyikapi penganuliran data penerimaan CPNS. Setelah berkoordinasi dengan sejumlah fraksi, mereka resmi menyelidiki kasus tersebut.Ketua DPRD Jateng Murdoko menyatakan, pengumuman CPNS yang sempat dianulir itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Terutama bagi mereka yang jadi korban. Padahal jumlah mereka tidak tanggung-tanggung, yakni 2.801 orang."Kami telah bersepakat untuk menyelidiki kasus ini sebelum mengajukan hak angket. Ini kami tempuh karena masyarakat merasa dirugikan," katanya usai bertemu dengan 15 anggota DPRD lainnya di kantornya, Jl. Pahlawan Semarang, Selasa (21/3/2006).Politisi yang tercatat dua kali menjadi Ketua DPD PDIP Jateng ini menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana gubernur bisa mengeluarkan SK pencabutan pengumuman CPNS. Padahal dalam pengumuman itu sudah dicantumkan kata 'pengumuman tidak bisa diganggu gugat'.Langkah peneyelidikan ini dinilai perlu dan legal sesuai aturan. "Tatib DPRD Bab IV pasal 24 huruf B, pasal 27, dan pasal 28, kami diperbolehkan mengajukan penyelidikan dan hak angket. Jadi langkah ini legal," lanjut Murdoko.Dalam pertemuan lintas fraksi itu, sebanyak 16 anggota DPRD ikut serta. Fraksi-fraksi yang mengajukan usulan penyelidikan dan hak angket adalah FKB, FPKS, FPG, FPDIP, FPP, dan FPAN.Kekacauan data penerimaan CPNS di Jateng diketahui setelah panitia melakukan revisi daftar nama yang diterima. Nama-nama yang dinyatakan diterima pada 17 Maret lalu, ternyata dianulir. Mereka dinyatakan tidak lolos karena kesalahan teknis.Karena kesalahan itu, di beberapa daerah CPNS yang jadi korban bergolak. Mereka berunjuk rasa baik di pemerintah setempat maupun ke Pemprov jateng sebagai panitia. Mereka yang semuanya tercatat sebagai pegawai honorer itu meminta kejelasan dan diterima sebagai PNS.
(nrl/)











































