Kasus Corona di DKI Pecah Rekor Lagi! Tambah 9.702 pada 3 Juli

Kasus Corona di DKI Pecah Rekor Lagi! Tambah 9.702 pada 3 Juli

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 16:31 WIB
COVID-19 named by WHO for Novel coronavirus NCP concept. Doctor or lab technician in PPE suit holding blood sample with novel (new) coronavirus  in Wuhan, Hubei Province, China, medical and healthcare
Ilustrasi COVID-19 (Foto: Getty Images/iStockphoto/Pornpak Khunatorn)
Jakarta -

Pemerintah melaporkan tambahan kasus baru virus Corona (COVID-19) per hari ini mencapai 27.913 kasus. Dari 27.913 kasus itu paling banyak didominasi dari DKI Jakarta, yaitu 9.702 kasus baru. Ini merupakan rekor tertinggi baru Corona di DKI Jakarta.

Hal tersebut dikutip dari data yang disampaikan Humas BNPB pada Sabtu (3/7/2021). Data penanganan pandemi Corona ini diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.

Kasus kumulatif positif Corona di DKI Jakarta mencapai 570.110 hingga hari ini. Sedangkan kasus sembuh bertambah 5.682 kasus menjadi totalnya 478.915.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan kasus 9.702 kasus di DKI ini merupakan rekor tertinggi setelah sebelumnya pada Jumat (2/7) kemarin terjadi rekor penambahan kasus baru di DKI Jakarta sebanyak 9.399.

Sementara itu, penambahan kasus kematian di DKI Jakarta sebanyak 40 sehingga total kumulatif pasien corona yang meninggal di DKI Jakarta sebanyak 8.516.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kasus positif Corona di Indonesia hari ini juga pecah rekor penambahan kasus baru sebanyak 27.913 kasus, sehingga totalnya sejak awal pandemi tercatat mencapai 2.256.851. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 1.915.147 dan total kumulatif pasien Corona yang meninggal dunia mencapai 60.027 kasus.

Sebelumnya, kasus Corona di DKI pecah rekor kembali di atas 9.000-an pada Jumat (2/7) kemarin. Berdasarkan data BNPB, Jumat (2/7/2021), kasus baru Corona di Jakarta mencapai 9.399. Ini rekor tertinggi setelah di 27 Juni kasus Corona DKI di angka 9.394.

(yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads