Serba-serbi Bansos PPKM Darurat di Tengah Lonjakan Corona

Round-Up

Serba-serbi Bansos PPKM Darurat di Tengah Lonjakan Corona

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 06:10 WIB
Petugas Bank DKI Jakarta melayani warga untuk pemberian Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta dengan dibuatkan buku tabungan bansos Jakarta di SMKN 12,Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/1). Pemberian BST dengan nominal Rp. 300.000 per orang ini merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19. Nantinya uang tersebut akan ditransfer ke rekening warga yang bersangkutan.
Foto: Salah satu kegiatan penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta (Pradita Utama)
Jakarta -

Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali mulai hari ini hingga 20 Juli 2021. Bansos PPKM darurat akan digulirkan bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Berikut ini serba-serbinya.

"Bansos akan digulirkan lagi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya bukan hanya soal penanganan Corona, tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi. "Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Masalah bansos PPKM darurat ini sudah dikoordinasikan dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya sudah sepakat soal bansos.

"Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi," ucap Luhut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan para kepala daerah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warganya selama PPKM darurat. Kepala desa juga diperintahkan segera mendata keluarga yang layak mendapatkan bansos.

Perintah ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 Wilayah Jawa-Bali, diteken Mendagri Tito pada Jumat (2/7/2021).

Tito memerintahkan gubernur, bupati, dan wali kota agar segera menyalurkan bansos dari APBD. Bila duit APBD kurang, kepala daerah harus mencari cara lewat realokasi anggaran yang kurang penting demi anggaran untuk bansos masa pandemi COVID-19 ini.

Lantas apa saja yang perlu diketahui soal bansos PPKM Darurat ini? Berikut ini serba-serbi terkait bansos PPKM Darurat:

1. Bansos PPKM Darurat Berbentuk Tunai

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bansos PPKM darurat bentuknya yakni bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).

2. Bansos PPKM Darurat Senilai Rp 300 Ribu

Risma juga menyebut besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ucap Risma.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," ujarnya.

Simak video 'PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Rp 6,1 T Bansos Tunai':

[Gambas:Video 20detik]



3. Bansos PPKM Darurat Disalurkan via Kantor Pos

Dia mengatakan teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, yakni melalui Kantor Pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," katanya.

Risma memastikan penyaluran bantuan kali ini tidak mengganggu anggaran Kementerian Sosial. Sebab, kata dia, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk penyaluran bansos di bulan Mei dan Juni.

4. Bansos PPKM Darurat BLT Desa

Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran BLT desa kepada 8 juta orang penerima. Nilainya Rp 300.000/bulan.

"Dana desa kita untuk tahun anggaran 2021 yang sebesar Rp 72 triliun diprioritaskan untuk memberikan BLT desa dan untuk penanganan COVID-19. BLT di sini diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300.000 per kelompok penerima per bulan, sehingga akan diperkirakan penerimanya 8 juta kelompok penerima, dengan anggaran sebesar 28,8 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan sampai dengan 1 Juli penyaluran dana desa adalah sebesar Rp 27,41 triliun, atau 38,1% dari pagu Rp 72 triliun total dana desa. Penggunaan dana desa untuk BLT desa yang sudah direalisir dari yang Rp 27,4 triliun yang sudah ditransfer adalah sebesar Rp 5,05 triliun atau masih 17,5% dari target.

"Dan ini juga penerimanya adalah sebesar 5,02 juta KPM. ini 62,7% dari target 8 juta yang harusnya disasar," jelasnya.

5. Bansos PPKM Darurat untuk UMKM

Selain itu, sebanyak 3 juta UMKM berhak dapat bantuan Rp 1,2 juta selama PPKM Darurat.

"Seperti diketahui untuk BPUM ini bantuan produktif lokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," ungkap Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani di kuartal I dan kuartal II BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan. Realisasinya Rp 11,76 triliun.

"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujarnya.

"Sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta usaha mikro ini, yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," terangnya.

6. Bansos PPKM Darurat untuk Keluarga

Sri Mulyani juga mengataka bansos PPKM ini akan mulai dibagikan bulan ini. Dia berharap bansos ini memperkuat daya tahan keluarga PKH.

"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM (keluarga penerima manfaat) akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," tuturnya.

Dia menjelaskan pada tahun 2021 dianggarkan Rp 28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Sedangkan realisasi sampai kuartal II adalah Rp 13,96 triliun.

"Namun kalau kita lihat di kuartal I penerimanya 9,67 KPM. Jadi di bawah dari target 10 juta KPM. Dan kuartal kedua bisa naik lagi menjadi 9,9 juta KPM dengan realisasi pencairan Rp 7,13 triliun. Kuartal I tadi adalah Rp 6,83 triliun," sebutnya.

mencapai target penerima manfaat sebanyak 10 juta KPM, di mana masing-masing KPM menerima jumlah bantuan yang berbeda tergantung komposisi anggota keluarganya.

"Kalau keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp 900 ribu, kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," paparnya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads