Round-Up

Serba-serbi Bansos PPKM Darurat di Tengah Lonjakan Corona

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 06:10 WIB
Foto: Salah satu kegiatan penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta (Pradita Utama)
Jakarta -

Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali mulai hari ini hingga 20 Juli 2021. Bansos PPKM darurat akan digulirkan bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Berikut ini serba-serbinya.

"Bansos akan digulirkan lagi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya bukan hanya soal penanganan Corona, tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi. "Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," ungkapnya.

Masalah bansos PPKM darurat ini sudah dikoordinasikan dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya sudah sepakat soal bansos.

"Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi," ucap Luhut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan para kepala daerah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warganya selama PPKM darurat. Kepala desa juga diperintahkan segera mendata keluarga yang layak mendapatkan bansos.

Perintah ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 Wilayah Jawa-Bali, diteken Mendagri Tito pada Jumat (2/7/2021).

Tito memerintahkan gubernur, bupati, dan wali kota agar segera menyalurkan bansos dari APBD. Bila duit APBD kurang, kepala daerah harus mencari cara lewat realokasi anggaran yang kurang penting demi anggaran untuk bansos masa pandemi COVID-19 ini.

Lantas apa saja yang perlu diketahui soal bansos PPKM Darurat ini? Berikut ini serba-serbi terkait bansos PPKM Darurat:

1. Bansos PPKM Darurat Berbentuk Tunai

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bansos PPKM darurat bentuknya yakni bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).

2. Bansos PPKM Darurat Senilai Rp 300 Ribu

Risma juga menyebut besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ucap Risma.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," ujarnya.

Simak video 'PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Rp 6,1 T Bansos Tunai':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork