Buntut Panjang Surat Pemprov DKI Minta Sumbangan ke Dubes Luar Negeri

Round-Up

Buntut Panjang Surat Pemprov DKI Minta Sumbangan ke Dubes Luar Negeri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 20:36 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Surat yang ditujukan kepada dubes-dubes asing terkait permintaan sumbangan berbuntut panjang. Surat tersebut kini sudah ditarik kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Surat berlogo Pemprov DKI Jakarta tersebut ditujukan kepada semua kedutaan besar di Jakarta. Surat tersebut juga ditulis dalam bahasa Inggris.

Tak hanya itu, surat yang beredar luas tersebut bahkan ditandatangani oleh Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta Andhika Permata pada 28 Juni 2021. Surat tersebut berisi ajakan kepada para dubes untuk berkontribusi mengisi perabotan di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara. Serta meminta ikut andil dalam pemenuhan kebutuhan ekstensi RS penangan COVID-19 di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov lewat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait surat tersebut. Dia mengatakan ajakan tersebut ditujukan bukan hanya untuk kedutaan besar, tapi juga seluruh elemen masyarakat.

Namun Riza mengaku perlu mengecek kebenaran surat yang beredar itu ke Sekretaris Daerah.

ADVERTISEMENT

"Itu bukan ke dubes, itu disampaikan ke seluruh elemen. Nanti dicek ke Pak Sekretaris Daerah persisnya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bekerja sama dan kolaborasi menghadapi pandemi COVID-19. Terlebih, menurutnya, saat ini DKI Jakarta tengah menghadapi lonjakan COVID-19.

"Jadi kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu, satu sama lain, tidak hanya dubes, tapi semua elemen masyarakat," jelasnya.

Riza menyebut selama ini pihak swasta juga terus bekerja sama dengan Pemprov DKI, untuk mencari solusi dari masalah yang timbul di Jakarta.

"Selama ini pihak swasta selama ini bekerja sama dengan Pemprov, bahu-membahu untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi masalah-masalah Jakarta untuk saling bantu-membantu," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Blak-blakan Dubes RI di Malaysia: Pandemi dan Deportasi Ribuan TKI di Tengah Pandemi COVID-19

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga turut memberikan klarifikasi terkait peredaran surat berisi permintaan bantuan yang ditujukan kepada kedutaan besar di Jakarta. Kemlu bahkan sempat meminta penjelasan dari pihak Pemprov DKI terkait surat tersebut.

"Kemlu, melalui pejabat yang ditembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (2/7/2021).

Berdasarkan klarifikasi itu, Faizasyah menyebut pihak Pemprov DKI akhirnya menarik surat tersebut.

"Pascakomunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak pemda DKI," terang Faizasyah.

Meski begitu, Faizasyah belum menjelaskan terkait alasan Pemprov DKI Jakarta menerbitkan dan mengirimkan surat tersebut ke para dubes negara lain di Jakarta. Dia mempersilakan Pemprov DKI Jakarta menjelaskan hal tersebut.

"Silakan ditanyakan ke pihak pemda alasannya," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum memberikan keterangan soal alasan penarikan tersebut. Kepala Biro Kerja Sama DKI Andhika Permata yang menandatangani surat tersebut juga belum merespons pesan singkat dan panggilan telepon.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads