Idul Adha Saat PPKM Darurat: Takbiran Keliling Dilarang, Salat Id di Rumah

Idul Adha Saat PPKM Darurat: Takbiran Keliling Dilarang, Salat Id di Rumah

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 15:23 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pengumuman tentang nasib ibadah haji di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait Idul Adha dan kurban di tengah PPKM darurat. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan takbiran keliling dilarang selama PPKM darurat.

"Takbiran kita larang di zona PPKM darurat dilarang, ada takbiran keliling, arak-arakan, baik jalan kaki maupun arak-arakan di dalam masjid, juga ditiadakan, takbiran di rumah masing-masing," terang Yaqut dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/2/2021).

Kemudian salat Id di masjid juga ditiadakan. "Salat Id di zona PPKM darurat juga ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan," jelas Yaqut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Yaqut berbicara mengenai ketentuan penyembelihan hewan kurban. Disebutkan bahwa pihak yang boleh menyaksikan penyembelihan hanyalah orang yang berkurban.

"Kita akan atur penyembelihan hewan kurban itu di tempat yang terbuka dibatasi dan yang boleh menyaksikan hanya yang melakukan kurban saja yang berkurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan kurban kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya mengundang kerumunan dengan membagi kupon kita sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," terang Yaqut.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Surati Menag, Walkot Makassar Minta Izin Salat Idul Adha di Jalan':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads