"LP3HI secara resmi mengadukan Guspardi Gaus ke MKD. Pengaduan dilakukan melalui e-mail ke Sekretariat MKD sebagai bentuk dukungan upaya menekan laju penyebaran virus COVID-19," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho sebagai pengadu saat dimintai konfirmasi.
Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan belum bisa mempelajari aduan atas Guspardi Gaus. Sebab, MKD kini menerapkan lockdown setelah sejumlah staf terpapar Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat info adanya penyampaian laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) atas Saudara Guspardi Gaus. Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status 4 staf MKD yang dinyatakan positif COVID-19 sejak Selasa kemarin," ucap Habiburokhman.
(rfs/imk)