Pemerintah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi jumlah pasien Corona yang melonjak dan membutuhkan lokasi isolasi. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rencana ini tampak dalam slide Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjelaskan soal pasien Corona yang perlu dirawat di rumah sakit dalam PPKM darurat melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). Saat ini fasilitas isolasi terpusat yang sudah dapat digunakan adalah Rusun Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan Asrama Haji.
"Identifikasi lokasi yang dapat digunakan untuk fasilitas isolasi terpusat, seperti JIExpo Kemayoran," bunyi keterangan dalam slide tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain itu, Menkes Budi menegaskan saat ini pasien COVID yang dirawat di rumah sakit bakal disaring.
"Yang masuk rumah sakit adalah orang-orang yang memang harus dirawat di rumah sakit. Jadi masyarakat tidak usah panik," ujar Budi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan pasien COVID tidak mengalami sesak napas atau saturasi oksigennya tidak kurang dari 95 persen diminta diisolasi di rumah. Termasuk pasien Corona tanpa komorbid bisa menjalani isolasi mandiri atau di tempat isolasi terpusat, seperti Wisma Atlet.
"Karena kalau masuk rumah sakit malah terekspos dengan load virus yang tinggi di rumah sakit, dan biarkan rumah sakit dipakai untuk tempat orang-orang yang harus dirawat, masuk kategori sedang atau berat," ujar Budi.
Tonton video 'Cara Dapat Kartu Vaksin yang Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat':
Budi juga mengatakan akan melakukan pendisiplinan terhadap pasien-pasien Corona yang sudah dinyatakan pulih. Dia juga akan memonitor demand and supply tabung oksigen di rumah sakit se-Indonesia.
"Kemudian berikutnya kami juga akan menaruh orang di setiap rumah sakit untuk memastikan manajemen ini dijalankan dengan baik. Kalau perlu, dukungan TNI-Polri. Kemudian untuk daerah-daerah seperti Jakarta, yang tekanannya sangat tinggi sehingga banyak sekali orang yang diisolasi mandiri, kita akan segera mengeluarkan aturan talent medicine sehingga rumah sakit baik itu semua perusahaan layanan lain yang nanti kita akan tentukan bisa melakukan layanan secara telemedicine untuk orang-orang yang isolasi mandiri," ujar Budi.
Dengan aturan itu, pasien Corona yang menjalani isolasi mandiri di rumah bisa tetap mendapat pengawasan dokter dan asupan obat.
"Dia bisa dilayani tetap dengan dokter dan diberi obat. Nanti dokter akan cek statusnya sehingga kita bisa arahkan kapan yang bersangkutan harus masuk ke rumah sakit atau tidak," katanya.