"Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II 2021 ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, menurut Kunta, dilihat dari belanja modal keseluruhan yang ditanggung APBN 2021, penyerapannya lebih tinggi daripada kuartal I-II 2020 lalu. Kunta mengungkapkan, capaian-capaian seperti program prioritas di sektor padat karya yang dilakukan Kementerian PUPR dinilai relatif lebih baik daripada tahun lalu, begitu pula untuk UMKM dan koperasi yang sudah sesuai target.
Sebagai informasi, rincian penyerapan PEN, di antaranya pada Klaster Kesehatan terserap sebesar Rp 45,4 triliun atau 26,3% dari pagu. Adapun pada Klaster Perlindungan Sosial terserap sebesar Rp 65,36 triliun atau 44% dari pagu.
Sementara itu, pada Klaster Dukungan UMKM dan korporasi terserap sebesar Rp 50,93 triliun atau sekitar 26,3% dari pagu, pada Klaster Program Prioritas terserap Rp 39,79 triliun atau sekitar 31,1%, dan pada Klaster Insentif usaha terserap Rp 36 triliun atau 63,5% dari pagu anggaran.
Simak juga video 'Per 11 Mei, Realisasi Dana PEN 2021 Capai Rp 1,7 Triliun':
(mul/mpr)