Resmi! Daftar Kabupaten/Kota yang Kena PPKM Darurat Jawa-Bali

Resmi! Daftar Kabupaten/Kota yang Kena PPKM Darurat Jawa-Bali

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 13:10 WIB
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Ilustrasi PPKM darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Provinsi Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah wilayah kabupaten/kota yang ada di Jawa dan Bali terkena PPKM darurat.

Dalam dokumen panduan PPKM darurat yang diberikan jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, Kamis (1/7/2021), periode penerapan PPKM darurat adalah 3-20 Juli 2021. Target dari penerapan PPKM darurat adalah menurunkan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10 ribu kasus per hari.

PPKM darurat akan mencakup 48 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan juga 74 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Daftar kabupaten/kota asesmen situasi pandemi level 4:

1. Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang

ADVERTISEMENT

2. Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi

3. DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu

4. Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas

5. DIY: Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul

6. Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu

- Daftar kabupaten/kota asesmen situasi pandemi level 3:

1. Banten: Tangerang, Serang, Lebak, Kota Cilegon

2. Jawa Barat: Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung

3. Jawa Tengah: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara

4. DIY: Kulon Progo, Gunungkidul

5. Jawa Timur: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan

6. Bali: Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli

Simak video 'PPKM Darurat Berlaku, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads