Usulan Hak Angket Blok Cepu Dibacakan di Paripurna DPR

Usulan Hak Angket Blok Cepu Dibacakan di Paripurna DPR

- detikNews
Selasa, 21 Mar 2006 11:04 WIB
Jakarta - Hak angket terkait penyerahan lead operator Blok Cepu kepada ExxonMobil diseriusi kalangan anggota dewan. Usulan yang diajukan 5 fraksi ini dibacakan dalam rapat paripurna DPR.Surat mengenai usulan hak angket dibacakan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2006)."Kami mendapatkan surat dari FPDIP, FKB, FPAN, FPPP dan FKS terkait usul hak angket atas penunjukan ExxonMobil sebagai operator di Blok Cepu," kata pria yang akrab disapa Mbah Tardjo ini.Menurut dia, surat yang diterima pada Senin 20 Maret ini akan diteruskan pembahasan di Bamus DPR.Sebanyak 62 anggota DPR dari FPDIP, FPKB, FPAN, FPPP dan FPKS resmi mengajukan usul hak angket terkait penyerahan lead operator Blok Cepu kepada ExxonMobil.Sejumlah nama yang ikut tanda tangan dari FPDIP antara lain Mbah Tardjo, Tjahjo Kumolo, Sonny Keraf, Aria Bima, dan Bambang Wuryanto. Dari FPKB antara lain Anna Muawana, Aryo Widjanarko, Masduki Baidlawi, Ali Maskyur Musa, dan Chaerul Saleh Rasyid. Dari FPAN antara lain Tjatur Sapto Edi, Alvin Lie dan Drajat Wibowo. Dari FPPP Icdil Suryadi dan Hazrul Azwar, serta dari FPKS salah satunya Rama Pratama.Dalam kesempatan itu, Mbah Tardjo juga membacakan surat dari Presiden SBY tentang penunjukan Dubes RI untuk Afganistan. Surat akan dilanjutkan kepada Komisi I untuk dibahas secara rahasia.Sebelum dibacakan surat masuk, sejumlah anggota DPR melontarkan interupsi.Ade Daud Nasution dari Fraksi Partai Bintang Reformasi menyentil mengenai PT Asuransi ABRI (Asabri)."Saya minta agar kasus terkait Asuransi ABRI dibentuk Panja karena ada dana triliunan yang harus diklarifikasi," ujar Ade.Interupsi juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Constant Ponggawa yang menolak kenaikan tarif dasar listrik."Saya minta agar kita menolak kenaikan TDL karena saat ini ada rapat kabinet yang membahas soal itu," cetus Constant.Sidang paripurna ini dihadiri 280 dari 548 anggota. Agenda sidang adalah pembacaan laporan Komisi I yang dilanjutkan pengambilan keputusan terhadap calon anggota Dewan Pengawas TVRI, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Konvensi PBB Antikorupsi dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Bencana antara RI dan Cina. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads