Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, melaporkan dugaan penghinaan oleh pengguna akun Instagram @ssrIi_s. Dugaan penghinaan itu dilontarkan dalam komentar di salah satu unggahan akun Instagram @beritacilegon.
Akun tersebut belakangan diketahui milik seorang mahasiswi, SR (22). Komentar yang ditulis akun @ssrIi_s itu adalah 'Helldy kan walikota blo'on wkwk'.
"Kemarin saya mendengar, melihat secara langsung di Instagram ada komentar yang tertulis 'Helldy kan walikota blo'on wkwk', kami melihat bahwa sekarang kan ada UU ITE, makanya kemarin secara langsung kami laporkan," kata Helldy setelah menemui mahasiswi terduga pemilik akun di Mapolres Cilegon, Rabu (30/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helldy mengatakan mahasiswi itu membantah komentar tersebut ditulis oleh dirinya. Helldy menyebut mahasiswi itu mengklaim akunnya diretas.
"Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah ada, sudah bertemu, tapi tadi ada pernyataan bahwa itu bukan akunnya yang bersangkutan, artinya di-hack ya," kata dia.
Helldy pun menyerahkan perkara ini ke pihak kepolisian. Dia menganggap akun tersebut sudah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Jadi itu urusannya kepolisian," ujarnya.
Helldy mengaku bakal memaafkan jika akun tersebut milik mahasiswi SR. Selain itu, Helldy berharap kepada masyarakat Kota Cilegon agar dapat menggunakan media sosial dengan bijak.
"Semangat membangun ya pasti harus, apalagi kritik-kritik yang membangun. Tapi kalau maunya kritik seperti tadi kan dengan bahasa-bahasa seperti itu, di pasal 27 ayat 3-nya sudah jelas," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf, mengatakan SR dengan kesadaran sendiri mendatangi Polres Cilegon untuk mengklarifikasi. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan.
"Jadi yang bersangkutan itu hadir ke Polres Cilegon untuk mengklarifikasi dan kami sebagai penyelidik tetap melakukan upaya apa yang terjadi," kata Arief.
"Akun tersebut di-hack, tapi kalau bahasa saya itu digandakan. Akan kami informasikan lebih lanjut lagi (proses penyelidikannya)," kata dia.