Kebijakan di Malaysia dan India Jadi Rujukan Usulan PPKM Darurat

Kebijakan di Malaysia dan India Jadi Rujukan Usulan PPKM Darurat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Jun 2021 17:11 WIB
Mural melawan penyebaran virus Corona hiasi kawasan Setu, Cilangkap, Jaktim. Mural itu dibuat untuk dukung perjuangan para petugas di garda depan lawan COVID-19
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan PPKM darurat bakal diberlakukan pemerintah untuk menekan lonjakan jumlah kasus Corona di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan pembatasan di Malaysia dan India menjadi dua acuan yang dipertimbangkan pemerintah.

Berdasarkan draf usulan PPKM darurat yang diterima detikcom, Rabu (30/6/2021), kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan tertinggi selama 1 minggu terakhir. Selain itu, keterisian tempat tidur saat ini melebihi puncak keterisian pasca-libur Natal dan tahun baru 2021.

Draf usulan PPKM darurat itu juga membeberkan mengenai kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat diambil oleh India dan Malaysia. Ada sejumlah kondisi yang dipertimbangkan dan menjadi rujukan pemerintah. Berikut selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1.Malaysia menerapkan nationwide lockdown sejak 28 Mei dan masih berlaku sampai sekarang. Lockdown akan tetap diberlakukan sampai penambahan kasus <4000/hari.
2. Sementara itu India menerapkan kebijakan containment kasus dengan melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas pada level provinsi/states, kota, distrik, atau bagian-bagian dari kota sejak 25 April. Daerah atau kota yang harus melakukan pembatasan ditetapkan berdasarkan kriteria penambahan kasus tertentu.
3. India dan Malaysia menerapkan containment/lockdown setelah jumlah kasus meningkat signifikan dan kapasitas rumah sakit hampir kolaps

Selain itu, dokumen usulan PPKM darurat itu membandingkan PPKM mikro dengan kebijakan containment di India yang hampir mirip. Perbedaannya kebijakan itu dilakukan pada wilayah geografis yang lebih besar dengan kebijakan lebih ketat.

ADVERTISEMENT

1. Sejak 25 April 2021, India melakukan kebijakan penanganan Covid19 yang lebih ketat sejak mengalami lonjakan akibat Varian Delta. Akibat kebijakan tersebut, kasus di India saat ini menurun sampai dengan 733%, 60 hari sejak kebijakan tersebut diambil.
2. India menolak melakukan Lockdown Secara Nasional, dan lebih melakukannya secara wilayah per wilayah, seperti pada level provinsi, kota, distrik, atau bagian dari kota/distrik, yang jumlah kasusnya memenuhi kriteria positivity rate >10% atau tingkat BOR Rumah Sakit>60% untuk ICU atau yang membutuhkan oksigen.
Esensinya, kebijakan tersebut mirip dengan PPKM yang dilakukan pengetatan lebih tinggi dan pada skala geografis lebih besar.
3. Kebijakan pembatasan yang dilakukan di India antara lain:
1. Jam malam untuk kegiatan yang non essential
2. Penutupan pusat keramaian seperti Bioskop, Restoran, Mall, Pusat kegiatan olahraga, dan keagamaan.
3. Public transport dijalankan dengan kapasitas 50%
4. Pembatasan work from office

Perihal skema PPKM darurat ini, Jokowi bakal memutuskannya hari ini. Sejumlah kajian sudah dibahas.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi saat membuka Munas Kadin, Rabu (30/6/2021).

Jokowi mengatakan pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan menekan laju penularan Corona. Ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM darurat diberlakukan.

"Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO," ujar Jokowi.

Simak Video: Hari Ini Jokowi Finalisasi Skema PPKM Darurat

[Gambas:Video 20detik]



(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads