Selamat Tinggal Harpitnas!
Selasa, 21 Mar 2006 10:05 WIB
Jakarta - Orang kantoran yang biasa dipenuhi rutinitas pekerjaan, mulai Maret 2006 ini boleh senyum lebar. Soalnya, begitu Aburizal Bakrie jadi Menko Kesra, jatah hari libur nasional meningkat.Tidak percaya? Menurut pengumuman yang dirilis di Kantor Menko Kesra Senin 20 Maret sore, sedikitnya hari libur bertambah 3 hari. Hari libur ini ditetapkan sebagai "cuti bersama", hal baru yang mulai diperkenalkan Jusuf Kalla saat menjadi Menko Kesra. Cuti bersama ini oleh Kalla diberlakukan untuk merayakan Idul Fitri.Untuk tahun ini, cuti bersama Idul Fitri ada 3 hari yaitu 23, 26 dan 27 Oktober. Selain itu, Ical juga memperkenalkan cuti bersama untuk hari-hari lainnya, jumlahnya juga tiga hari.Cuti bersama itu ditetapkan pada Jumat 31 Maret, Jumat 26 Mei, dan Jumat 18 Agustus.Sebagai informasi, ketiga hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama itu sebelumnya merupakan "hari kejepit nasional" alias Harpitnas. Artinya, sebelum dan sesudah hari itu merupakan hari libur.Pada Kamis 30 Maret misalnya, merupakan hari libur Hari Nyepi. Kamis 26 Mei Hari Kenaikan Isa Almasih dan Kamis 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan RI. Tahun ini, murni tidak ada pergeseran hari libur tanggal merah di akhir pekan (untuk hari libur non hari raya agama). Yang ada justru penambahan hari libur setelah tanggal merah yang bersangkutan. Dengan demikian, pada akhir Maret, Anda akan menikmati 4 hari libur yaitu Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu (30 Maret-2 April). Hal yang sama juga terjadi pada akhir Mei. Dan bulan Agustus, lebih hebring lagi, hari libur ada 5 hari yaitu 17, 18, 19, 20 dan 21 Agustus!Jadi, persiapkan liburan keluarga Anda sedari sekarang!
(nrl/)











































