Sekelompok massa melakukan aksi pembakaran serta perusakan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua. Aksi pembakaran dan perusakan ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan massa atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilbup Yalimo.
Aksi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Yalimo terjadi pada Selasa (29/6/2021) sore. Selain itu, ada sejumlah bangunan milik warga dirusak dan dibakar.
Massa melakukan pembakaran kantor pemerintahan setelah keluarnya putusan MK terkait hasil Pilbup Yalimo. Putusan MK tersebut adalah mendiskualifikasi paslon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal membenarkan terjadinya aksi pembakaran kantor pemerintahan dan rumah warga di Kabupaten Yalimo.
"Benar, terjadi aksi pembakaran oleh massa akibat tidak puas putusan MK tentang Pilkada Yalimo," ujarnya.
MK sebelumnya memutuskan mendiskualifikasi paslon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-John Wilil. Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (29/6).
Tonton juga Video: Cekcok Gegara Cangkul, Anak Bakar Rumah Orang Tua