Karyawan Jasa Titip di Lutim Sulsel Pamer Kemaluan ke Pelanggan Ditangkap

Karyawan Jasa Titip di Lutim Sulsel Pamer Kemaluan ke Pelanggan Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 15:21 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan (Edi Wahyono/detikcom)
Lutim -

Seorang pria inisial AR, yang merupakan karyawan jasa titip di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi lantaran melecehkan salah seorang pelanggan wanita. Pelaku memamerkan kemaluannya dan melakukan pelecehan seksual ke korban.

"Pelaku ditangkap atas kejahatan pelecehan seksual," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Indratmoko mengatakan pelaku awalnya datang ke rumah korban yang juga sebagai salah satu pelanggannya di wilayah Towuti, Luwu Timur, Selasa (22/6). Korban yang tak curiga mempersilakan pelaku masuk ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai di dalam rumah, terjadi pelecehan. Pelaku menyentuh organ intim korban serta mengajak berhubungan badan," ucapnya.

Akibat kelancangan itu, korban memukul pelaku. Namun pelaku tak menyerah dan justru menawarkan ke korban uang tunai Rp 1 juta agar korban mau menuruti keinginan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, korban menolak lagi dan memaksa pelaku pergi dari rumah korban," ucapnya.

Pelaku langsung meninggalkan korban seorang diri. Namun, tak lama kemudian, pelaku kembali berbuat ulah.

"Setelah di rumah, pelaku mengirimkan video pelaku yang sedang memainkan alat vitalnya ke messenger korban," katanya.

Akibat perbuatan tak senonoh tersebut, korban melaporkan pelaku ke polisi pada Jumat (25/6). Selanjutnya pelaku AR ditangkap di Polsek Towuti pada Senin (28/6).

Polisi kemudian menduga pelaku AR memiliki korban lainnya. Penanganan kasus ini lantas diambil alih oleh Polres Lutim.

"Masih ada korban lainnya, sementara dalam pengembangan. Sebentar mau gelar perkara, kasusnya diambil alih Polres," pungkas Indratmoko.

(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads