Kemendagri telah menunjuk Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Plh Gubernur Papua dengan alasan untuk memastikan pelayanan publik terus berjalan menggantikan Lukas Enembe. Lukas saat ini masih berada di Singapura dan dijadwalkan kembali ke Papua pada Juli mendatang.
"Kondisi beliau sehat dan baik. Saat ini masih di Singapura untuk check up berkala. Bulan Juli sudah kembali ke Tanah air," kata Jubir Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan Lukas sangat terbuka untuk melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan pihak Kemendagri. Yang terpenting, komunikasi dan koordinasi yang dibangun tidak didasarkan atas opini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan komunikasi dengan Pak Gubernur dengan Pak Mendagri sangat baik dan lancar," ungkapnya.
Rifai juga menegaskan sikap Lukas masih sama seperti beberapa hari lalu yang menyayangkan penunjukan Dance sebagai PLH, dan menolak berkomentar banyak soal ini lagi. Pada Jumat (25/6) kemarin, Rifai menyebut penunjukan Dance tidak dikoordinasikan kepada Lukas sebagai Gubernur Papua yang masih aktif.
"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda (tanggal 24 Juni) tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Selain itu, Kami melihat ada indikasi maladministrasi yang terjadi. Sebab, penunjukan tersebut melalui prosedur dan mekanisme yang benar," kata Rifai dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kemendari melalui Kapuspen Benni Irwan buka suara soal alasan penunjukan Dance sebagai Plh.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan denhan sebaik-baiknya," kata Benni.
Benni menyebut penunjukan Plh Gubernur jadi upaya untuk mempercepat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021. Sebab, proses penyalurannya memerlukan dokumen yang ditandatangani oleh kepala daerah.
Lihat juga video 'Jalur Tikus Lukas Enembe ke PNG: Cuma 30 Menit, Bisa Tanpa Surat':