PN Cilacap Gelar Sidang Amrozi untuk PK ABB
Selasa, 21 Mar 2006 07:08 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Cilacap (PN Cilacap) akan menggelar sidang pendelegasian pemeriksaan terhadap terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi pada Kamis (20/3/ 2006) mendatang. Amrozi akan dimintai keterangannya dalam sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir (ABB)."Katanya sih tanggal 20 April 2006, namun pemberitahuan resmi belum kita terima. Kita baru telepon-teleponan dengan panitera di PN Cilacap," kata salah satu anggota Tim Pembela Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (20/3/2006).Menurutnya, hingga kini belum diketahui apakah Amrozi akan didatangkan ke PN Cilacap atau mendengarkan keterangan Amrozi hanya di LP Nusakambangan."Dua-duanya kan wilayah hukum PN Cilacap, kita belum tahu dimana pastinya," ujar Mahendradatta yang juga sebagai koordinator Tim Pembela Muslim.Seperti diberitakan, PN Jakarta Selatan menggelar PK ABB. Namun kuasa hukum ABB menginginkan agar Amrozi dimintai keterangannya.Majelis Hakim PN Jaksel yang diketuai Gatot Suharnoto juga telah mengirimkan surat penetapan pendelegasian pemeriksaan Amrozi ke PN Cilacap.
(atq/)











































