Penegakan HAM di Indonesia Butuh Waktu Panjang

Penegakan HAM di Indonesia Butuh Waktu Panjang

- detikNews
Selasa, 21 Mar 2006 00:46 WIB
Jakarta - Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih memerlukan waktu panjang. Juga diperlukan dukungan dari seluruh masyarakat. Tanpa itu, penegakan hukum dan HAM tidak akan pernah tercapai.Perlunya waktu panjang ini akibat banyaknya kegagalan demi kegagalan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Para korban kekerasan yang selama ini mencari keadilan tidak pernah akan memperoleh rasa keadilannya. Misalnya, korban kasus Tanjung Priok yang sudah berumur 22 tahun, kasus Talangsari Lampung yang berusia 17 tahun, kasus stigma PKI 1966 yang berumur hampir 40 tahun.Begitu juga kasus penculikan dan penghilangan sejumlah aktivis di tahun 1996-1997, kasus Mei 1998, kasus Trisakti, Semanggi I dan II. Kasus kekerasan di Aceh, Papua, Ambon dan Poso. Terakhir pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir dua tahun lalu. Sebagian dari kasus ini sudah ada yang masuk pengadilan. Apa hasilnya? justeru semua terdakwa yang diduga pelaku pelanggaran HAM dibebaskan, tanpa diketahui siapa sebenarnya dalang aksi kekerasan selama ini di Indonesia.Mungkin contoh terakhir adalah kegagalan untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir. Kegagalan ini bagi sebagian korban kekerasan akan memberi semacam pengaruh kepada kepercayaan dirinya terhadap kasus yang mereka alami. "Tapi sebagian korban lain yang telah berjuang mencari keadilan puluhan tahun yakin bahwa kegagalan dalam kasus Munir meneguhkan perjuangan untuk memperjuangkan HAM dan perjuangan untuk hidup lebih bermartabat akan lebih panjang dan perlu waktu yang panjang," jelas Koordinator Kontras Usman Hamid kepada wartawan di sela-sela Refleksi 8 Tahun Kontras di Hotel Ibis Tamarin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2006) malam.Usman menambahkan, selain memerlukan waktu yang panjang. Upaya penegakan HAM juga memerlukan dukungan lebih banyak lagi dari semua kalangan di masyarakat. "Tanpa itu, apa yang menjadi perjuangan Munir, Kontras atau siapapun yang berjuang menegakan HAM, tidak akan mudah dicapai," tegasnya.Kontras sendiri, jelas Usman, menerima kritikan bahwa selama ini lembaga yang dipimpinnya lebih menitikberatkan kepada penanganan kasus-kasus kekerasan sebagai bentuk intervensi politik militer. Diakuinya, tantangan keras saat ini bukan hanya kekerasan militer.Tapi kekerasan akibat kondisi struktural, kultural, prilaku sosial kelompok di masyarakat juga semakin mendominan. Juga kasus kekerasan akibat persoalan ekonomi, kepentingan perusahaan multinasional, penggunaan pendekatan kekerasan atas nama doktrin agama dan pemaksaan kehendak.Yang menarik adalah kecenderungan saat ini negara tidak lagi menggunakan kekerasan yang terbuka secara brutal kepada masyarakat. Tapi bentuk kekeresan dalam bentuk lain seperti hegemoni, kekerasan psikologis dan psikis. "Ini sangat berbahaya bagi perkembangan pembangunan demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia ke depan," jelas Usman. Untuk itu Kontras, menurut Usaman, akan mengubah visi, misi dan program selama delapan tahun ini. Kontras juga akan mengubah strategi perjuangannya dalam membela para korban kekerasan. (zal/)


Berita Terkait