Organda Jatim Temui Menkeu, Desak Cabut SK

Organda Jatim Temui Menkeu, Desak Cabut SK

- detikNews
Senin, 20 Mar 2006 21:51 WIB
Surabaya - Ketua DPD Organda Jatim, Mustofa bersama Ketua DPC khusus Organda Tanjung Perak, Ali Hasjim, Senin sore tadi (20/3/2006) berangkat ke Jakarta menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyana.Mereka akan mendesak Menkeu agar mencabut Surat Keputusannya No 527/KMK.03/2003 tentang Pengenaan PPn pada jasa angkutan sebesar 10 persen. Mogok operasi akan tetap dilakukan, jika SK Menkeu itu belum dicabut."Sekitar 3.500 armada angkutan darat di Pelabuhan Tanjung Perak, saat ini telah berhenti beroperasi. Hal ini kami lakukan atas dasar kesepakatan dari 135 anggota Organda Tanjung Perak," tegas Mustofa yang ditemui sebelum berangkat ke Jakarta di kantor DPC khusus Organda Tanjung Perak, Jl Prapat Kurung Selatan, Surabaya, Senin (20/3/2006).Ketua DPC khusus Organda Tanjung Perak, Ali Hasjim, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran pengurus di bawahnya agar melakukan mogok operasi mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. "SK Menkeu itu menyalahi Peraturan Pemerintah No 144/2000 tentang Jenis Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPn. Dalam PP telah diatur bahwa jasa angkutan darat dan air tidak dikenai PPn," tandasnya.Berdasarkan pantauan Jatim Newsroom (JNR) di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, situasi keamanan masih terbilang kondusif dan tidak terjadi aksi anarkis. Salah satu terminal bongkar muat di Dermaga Jamrud yang biasanya tampak ramai, terlihat lenggang, hanya beberapa truk yang melakukan bongkar muat. Sebanyak 340 personel dari aparat Polresta KPPP Tanjung Perak yang dibantu Polwiltabes Surabaya dan Polda Jatim terlihat berpatroli memantau situasikeamanan di pelabuhan.Ketika berada di depan kantor DPC khusus Organda Tanjung Perak, kantor ini dipenuhi sekitar 50 anggota Organda dan Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jatim cabang Tanjung Perak yang sedang merapatkan barisan menunggu instruksi dari Ketua Organda Tanjung Perak.Sementara itu, Gubernur Jawa Timur H Imam Utomo usai menerima Komisi II DPR RI di ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim mengatakan, pihaknya pada hariJumat (17/3/2006) yang lalu telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan agar menunda pemberlakukan SK Menkeu itu."Jika saat ini ada pemogokan oleh para Organda, hal ini merupakan tanggung jawab Menteri Keuangan sendiri," ujarnya. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads