Tiga orang berinisial HK, RN, dan AGU ditangkap polisi atas perbuatan pemerasan. Dalam melakukan aksinya, ketiganya mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
"Ketiganya mengaku sebagai polisi, mengaku kerja reserse di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Ketiganya diringkus setelah polisi menerima dua laporan dari warga pada Oktober 2020. Para pelaku beraksi di daerah Jakarta Timur dan Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengincar kegiatan judi yang kerap dilakukan para sopir di terminal. Pelaku HK sendiri diketahui pernah berprofesi sebagai mantan sopir.
Bersama dua pelaku lainnya berinisial RN dan AGU, pelaku HK bergaya seperti polisi dan menggerebek perjudian yang dilakukan para sopir di terminal. Para pelaku menggunakan sejumlah atribut kepolisian untuk memperkuat modusnya.
"Ada barang bukti senjata korek milik RN untuk kesannya dia sebagai polisi. Mereka gunakan pakaian orang serse tulisannya back to crime, pakai masker TNI-Polri," ungkap Yusri.
Sopir yang menjadi korban incaran kemudian dibawa pelaku ke dalam mobil. Korban kemudian diajak keliling dan dimintai sejumlah uang oleh pelaku.
"Kami masih mendalami lagi, ketiga-tiganya adalah satu kerjaannya mantan sopir angkot, satu taksi online, yang satu lagi ojek online motor. Setiap melakukan kegiatan ada keuntungan Rp 4 juta untuk kehidupan sehari-hari karena rata-rata yang diincar HP dan uang," terang Yusri.
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(ygs/mae)