2 Orang Jadi Tersangka, Ini Motif Pembunuhan Penjaga Toko di Deli Serdang

Ahmad Arfah - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 17:48 WIB
Foto: Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers kasus pembunuhan penjaga toko. (istimewa)
Medan -

Seorang penjaga toko, Kalinus Zai, ditemukan tewas bersimbah darah di jalanan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi kini menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

"Identitas tersangka WS (37) dan TW (30)," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi di Mapolresta Deli Serdang, Senin (28/6/2021).

Yemi mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura membeli barang korban. Setelah barang yang dibeli dimasukkan ke mobil, kemudian tersangka mengaku tidak membawa uang dan meminta korban untuk ikut mengambil uang.

Di tengah perjalanan, kata Yemi, kedua tersangka memukul korban dengan sejumlah alat yang ada di mobil. Korban kemudian di dorong ke luar mobil.

"Motifnya ingin menguasai barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," ucap Yemi.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Kedua tersangka terancam hukuman mati.

"Dikenakan pasal 365 ayat 4 Jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dua puluh tahun atau penjara seumur hidup dan hukuman mati," jelas Yemi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork