IJTI dan AJI Tuntut Kapolri Minta Maaf
Senin, 20 Mar 2006 19:33 WIB
Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan aksi pemukulan yang dilakukan Brimob terhadap sejumlah jurnalis televisi maupun cetak di Papua."Kami memprotes keras perlakukan anggota polisi yang menganiaya 4 jurnalis di Papua. Kami menuntut Polri minta maaf kepada para korban dan mengganti biaya perawatan dan peralatan," kata Ketua Umum IJTI Imam Wahyudi didampingi Ketua AJI Indonesia Heru Hendratmoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/3/2006).Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Kadivhumas Mabes Polri Anton Bahrul Alam mengungkapkan pihaknya sudah melakukan permohonan maaf ke para korban. "Korban sudah dipertemukan dengan tim Polda Papua. Perawatan dan biaya peralatan yang dirusak sudah diganti Kapolda Papua," kata Anton.Anton menambahkan, untuk mengusut oknum penganiayaan terhadap wartawan telah dibentuk tim yang dipimpin Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Anang Yudono."Pimpinan Polri tidak pernah memerintahkan penganiayaan kepada mereka. Ini yang sangat disesalkan," tambah Anton.
(jon/)











































