PKS Dukung Proses Hukum Wabup Lampung Tengah, Ungkit Kasus Habib Rizieq

PKS Dukung Proses Hukum Wabup Lampung Tengah, Ungkit Kasus Habib Rizieq

Matius Alfons - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 09:56 WIB

Wabup Lampung Tengah Joget Tanpa Prokes

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya dilaporkan oleh masyarakat ke polisi atas alasan melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta. Laporan itu sudah diterima polisi pada Minggu kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. Bukti laporan itu diberikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (28/6/2021).

"Laporan masyarakat baru kami terima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Lampung pada hari Minggu, 27 Juni 2021, selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan," ujar Pandra saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan itu, pelapor mengatakan pada 26 Juni, Ardito menghadiri pesta pernikahan di Kampung Lempuyang. Di situlah Ardito disebut tidak menaati protokol kesehatan.

"Pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu yang diduga dilakukan oleh terlapor di tempat pesta pernikahan yang beralamat di Kampung Lempuyang Bandar, Lampung Tengah," demikian isi uraian kejadian dari laporan itu.

Pelapor menyebut Wakil Bupati Lampung Tengah sengaja menimbulkan kerumunan. Menurut pelapor, seharusnya Ardito sebagai pejabat publik menjadi contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan pandemi COVID-19.


(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads