Jakarta - Jika tidak ada aral melintang, Suciwati, istri Munir, dan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Komite Solidaritas untuk Munir akan menggugat PT Garuda Indonesia (Persero). Gugatan akan diajukan pertengahan April nanti.Gugatan itu terkait erat dengan kematian Munir di atas pesawat Garuda dalam penerbangan menuju Belanda. Gugatan rencananya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Hal itu disampaikan Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (20/3/2006).Uli menyebutkan ada tiga hal yang akan dituntut dari PT Garuda. Pertama, meminta Garuda bertanggung jawab atas keamanan penumpang. Garuda juga harus merehabilitasi nama baik Munir dengan menyatakan bahwa Munir meninggal bukan karena penyakit jantung seperti yang selama ini dinyatakan pihak Garuda.Mereka juga akan menuntut permintaan maaf Garuda kepada keluarga Munir dan masyarakat Indonesia pada umumnya.Selain itu Uli juga menyinggung soal tuntutan ganti kerugian materi dan immateril atas meninggalnya Munir. Tapi mengenai jumlah belum bisa dipastikan. "Bisa saja nol rupiah," imbuh Direktur Imparsial Rachland Nashidik di tempat yang sama.Langkah hukum yang akan mereka lakukan ini juga untuk mengingatkan Presiden SBY dan kepolisian untuk mengungkap secara utuh kematian Munir. Mereka minta aktor yang terlibat lainnya juga dimintai pertanggungjawaban, seperti Ramelgia Anwar, Rohanil Aini, dan Eni (orangtua angkat terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto).
(umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini