Polisi Masih Selidiki Dokumen Mesin Moge

Polisi Masih Selidiki Dokumen Mesin Moge

- detikNews
Senin, 20 Mar 2006 16:46 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kelengkapan dokumen dan surat-surat mesin motor gede (moge) yang digerebek di gudang berikat Tanjung Priok. Senin (20/3/2006) sore ini akan diputuskan kasusnya masuk pidana atau bukan.Gudang itu digerebek Jumat 17 Maret atas pengaduan masyarakat setempat yang curiga dengan isi gudang itu."Kita masih terus memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen dan surat-surat, mungkin sore ini baru bisa ditetapkan pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.Diungkapkan Untung, hingga kini pihaknya sudah memeriksa oknum Bea Cukai yang diduga ada kaitannya dengan kasus ini. "Tapi masih kita selidiki ini masuk pelanggaran atau tidak," kata Untung seraya menolak menyebutkan oknum Bea Cukai itu.Pemeriksaan dokumen diakui Untung memang harus hati-hati. Sebab sejak ada aturan barang built up diperbolehkan masuk, ada ketentuan barang itu harus masuk gudang berikat dulu."Itu boleh dikeluarkan apabila dokumennya atau surat seperti daftar barang, pajak, surat masuk kapal dan lain-lainnya telah diselesaikan. Apabila dari berkas-berkas itu ada yang cacat baru akan segera dilakukan penyidikan," bebernya.Hingga kini polisi masih memasang police line di gudang berikat tempat penyimpanan mesin moge itu. "Itu artinya status quo untuk memudahkan pemeriksaan, walaupun kasus ini masih diteliti pidana atau tidak," katanya.Puluhan mesin moge pada Jumat lalu masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok. Mesin moge itu diduga diselundupkan dari Hong Kong dan masuk ke Indonesia lewat Singapura. Rencananya mesin moge tersebut akan dirakit di kawasan Sunter, Kepala Gading dan Bekasi. Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat ke Polda. Diduga modus seperti ini kerap kali terjadi lewat kongkalikong pihak Bea Cukai dan pelabuhan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads