Airlangga Sebut Kolaborasi 4 Pilar Jadi Kunci Tangani Lonjakan Corona

Airlangga Sebut Kolaborasi 4 Pilar Jadi Kunci Tangani Lonjakan Corona

Angga Laraspati - detikNews
Minggu, 27 Jun 2021 11:59 WIB
Airlangga Hartarto
Foto: dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kolaborasi empat pilar antara pemerintah pusat, daerah, TNI, dan Polri jadi kunci kendalikan lonjakan kasus COVID-19. Menurutnya, penguatan 4 pilar tersebut bisa membantu penguatan PPKM Mikro.

"Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian COVID-19," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).

Perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pasca liburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk zona merah. Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan agar dilakukan PPKM Mikro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pun menjelaskan penebalan dan penguatan PPKM Mikro sudah mulai berlaku pada 22-5 Juli 2021.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede mengatakan kebijakan ini telah diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan pertemuan dengan Gubernur, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri inilah yang kita lihat optimal untuk sekarang ini, kita akan coba lakukan dengan baik. Kita lakukan secara disiplin," ujar Raden.

Lebih lanjut, Raden meminta publik untuk bekerja sama dengan pemerintah mengatasi laju penyebaran COVID-19 melalui penerapan disiplin protokol kesehatan dan ikut memonitor pelaksanaan PPKM Mikro, termasuk 3T (tracing, testing dan treatment) di wilayahnya masing-masing.

"Dalam kebijakan saat ini, jika ditemukan klaster penularan COVID-19 di suatu daerah, apakah di tingkat kecamatan, RT/RW bisa dilakukan pengetatan bahkan karantina total di situ bisa dilakukan," jelas Raden.

Di sisi lain, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky mengatakan kebijakan penguatan PPKM Mikro menjadi langkah tepat dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran.

"Saya rasa semua rumus kebijakan, tools, dan kebijakan sudah dipertimbangkan pemerintah dan dalam pemilihan kebijakan juga sudah tepat. Sehingga tidak perlu kebijakan atau formulasi baru. Tetapi implementasi kebijakan yang ada harus diperkuat," imbuh Riefky.

Menurut Riefky, penguatan PPKM Mikro saat ini tidak akan berdampak secara signifikan terhadap ekonomi. Pasalnya pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro telah dilakukan dengan istilah lain yaitu PSBB dalam beberapa waktu lalu.

"Dalam jangka pendek pemberlakuan PPKM Mikro ini tidak akan berdampak pada ekonomi. Tetapi implementasi PPKM ini masih rendah dalam pengawasan serta law enforcement yang tegakkan. Untuk itu, implementasinya kali ini harus optimal," jelasnya.

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core) Yusuf Rendy Manilet menyebut kebijakan pemerintah menerapkan PPKM ini menjadi jalan tengah untuk menjaga kenaikan kasus COVID-19 tetapi juga tidak mempengaruhi sentimen ekonomi.

"Saya kira kebijakan ini menjadi jalan tengah antara penanganan COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional agar pertumbuhan ekonomi berada pada tren positif di kuartal II-2021," kata Yusuf.

Namun demikian, kata Yusuf, pemerintah harus mempercepat vaksinasi COVID-19 agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat dengan adanya lonjakan dan varian baru dari virus COVID-19.

"Pemberlakuan penguatan PPKM Mikro ini harus diikuti dengan percepatan vaksinasi dan pengawasan 3T. Karena dengan kenaikan kasus COVID-19 masyarakat akan kembali khawatir untuk mengunjungi pusat perbelanjaan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah," ungkapnya.

Simak video '4 Pilar yang Diyakini Menkes Bisa Atasi Lonjakan Kasus COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads