Satpol PP DKI Jakarta melakukan patroli pengawasan PPKM mikro di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) tadi malam. Dalam operasi tersebut, Satpol PP menutup tempat gym dan tempat futsal di Jalan Kemanggisan Raya, Jakbar.
"Malam ini kita masih terus lakukan operasi pengawasan PPKM di semua tempat, di mana di kawasan di Jakbar ini kita mendapatkan beberapa kegiatan yang ditemukan tidak diperbolehkan untuk beraktivitas. Salah satunya kegiatan gym, tempat fitness. Kemudian ini juga ada kegiatan olahraga outdoor," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin seperti dilihat di akun Instagram @satpolpp.dki, Sabtu (26/6/2021).
Arifin mengatakan kegiatan olahraga seperti gym dan futsal dilarang selama PPKM mikro. Maka dari itu, Arifin meminta para pemilik usaha tempat olahraga agar tidak mengoperasikan usahanya dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan ketentuan PPKM yang diperketat, saat ini kegiatan olahraga yang outdoor seperti ini, termasuk juga tempat-tempat fitness, gym, itu sementara ditiadakan," katanya.
"Jadi saya sampaikan kepada semua pelaku usaha yang buka tempat gym maupun fitness, ya saya minta selama masa PPKM untuk sementara tidak boleh beroperasi," sambung Arifin.
Sementara itu, Arifin menyebut tempat olahraga seperti gym dan futsal baru bisa beroperasi apabila peraturan pelarangan kegiatan sudah dicabut. Untuk tempat gym dan futsal yang ditutup di Jakbar, Arifin hanya memberi sanksi berupa penutupan sementara.
"Karena tempat-tempat yang tadi kita dapatkan kita lakukan penutupan selama masa pemberlakuan PPKM sebelum ada pencabutan untuk kegiatan beroperasi, maka selama itu juga dilarang beraktivitas," imbuhnya.
(zap/zap)View this post on Instagram