Biar Jera! Pengedar Narkoba di Bali Bakal Dikirim ke Bangli atau Nusakambangan

Sui Suadnyana - detikNews
Sabtu, 26 Jun 2021 15:50 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (Foto: dok. BNNP Bali)
Denpasar -

Jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang tertangkap di Bali bakal dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus, yakni Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli dan Lapas Narkotika Kelas II-A Nusakambangan. Upaya ini dilakukan guna memberikan efek jera terhadap jaringan pengedar tersebut.

"Kalau memang itu mereka bandel dan sebagainya, dia (pelaku) nanti akan dikirim ke Lapas Narkotika Bangli," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam rekaman audio yang diterima detikcom, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Sugianyar, Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli telah memiliki pengamanan yang superketat. Lapas tersebut sudah ideal bagi narapidana narkotika, baik dari sisi kapasitas maupun kemampuan rehabilitasi.

"Tapi kalau masih bandel lagi, ya ada beberapa nanti dikirim ke (Lapas) Nusakambangan," terang Sugianyar.

Menurutnya, hal itu sebagai salah satu upaya untuk membuat efek jera sehingga jaringan narkotika yang ada di Bali bisa diminimalkan. Apalagi di era pandemi COVID-19, permintaan terhadap narkoba ada kecenderungan meningkat.

"Nah (upaya) ini tentunya bekerja sama juga dengan stakeholder yang lainnya. Kami sangat intens bekerja sama dengan aparat Polda Bali dan polres jajaran, kemudian juga dengan Bea-Cukai," jelasnya.

Selanjutnya, BNN bekerja sama dengan jajaran lapas-lapas:




(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork