Jejak Rudy Alfonso, Calon Dubes Portugal yang Bakal Diuji DPR

Jejak Rudy Alfonso, Calon Dubes Portugal yang Bakal Diuji DPR

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Jun 2021 11:39 WIB
Rudy juga membantah pernah menginstruksikan Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kesaksian kasus e-KTP.
Rudy Alfonso (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta -

Nama Rudy Alfonso masuk dalam 33 nama calon dubes RI yang bakal diuji DPR RI dalam fit and proper test. Jejak nama Rudy Alfonso tak asing di mata publik.

Dalam daftar nama 33 nama calon dubes RI, Rudy Alfonso diajukan bakal menjadi Dubes RI untuk Republik Portugal. Komisi I DPR RI membenarkan 33 nama tersebut yang bakal diuji kelayakan pada Juli 2021.

"Insyaallah Komisi I akan melakukan fit and proper test minggu kedua bulan Juli," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain nama Rudy Alfonso, ada nama Fadjroel Rachman, Zuhairi Misrawi, dan Rosan Perkasa Roeslani, yang tak asing di telinga publik. Lantas, bagaimana jejak Rudy Alfonso sebelumnya?

Pada 2017, Rudy Alfonso merupakan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar. KPK pernah memanggil Rudy Alfonso sebagai saksi terkait kasus perintangan proses hukum kasus e-KTP.

ADVERTISEMENT

Rudy Alfonso pada 7 November 2017 mengaku diperiksa penyidik KPK untuk Setya Novanto dan Anang Sugiana Sudihardjo. Pertanyaan yang diajukan penyidik KPK disebut Rudy seputar korupsi e-KTP dan Novanto.

"Cuma diminta sebagai saksi ya untuk tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Pak Setya Novanto bersama Anang, Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong), Irman, dan Sugiharto. Itu saja," kata Rudy setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Kala itu, Rudy mengaku ditanya tentang hubungannya dengan Novanto. Di DPP Partai Golkar, Rudy memang memiliki posisi sebagai Ketua bidang Hukum dan HAM, sedangkan Novanto merupakan Ketua Umum.

"Pertanyaan hubungan saya dengan beliau seperti apa di partai, kemudian ditanya apakah ada saya diminta pendapat dan lain-lain. Saya sudah jelaskan semua, harus apa, saya jelaskan," ucap Rudy.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Selain itu, Rudy Alfonso masuk dalam 9 nama politikus Golkar saksi meringankan untuk Setya Novanto. Penyidik KPK pada tahun yang sama menjadwalkan pemeriksaan untuk saksi a de charge atau saksi meringankan yang diajukan Setya Novanto.

"Pihak SN (Setya Novanto) mengajukan 9 saksi dan 5 ahli yang meringankan, yaitu Rudy Alfonso, Melky Lena, Anwar Puegeno, Idrus Marham, Agun Gunanjar, Robert Kardinal, Aziz Syamsudin, Maman Abdurrahman, dan Erwin Siregar," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (27/11/2017) kala itu.

"Untuk ahli, Mudzakir, Romly Atmasasmita, Samsul Bakri, Supandji, dan Margarito Kamis," sambung Febri.

Berikut daftar saksi a de charge yang diajukan Novanto:

1. Idrus Marham selaku Sekjen Partai Golkar
2. Rudy Alfonso sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar
3. Melky Lena selaku Ketua DPD Golkar NTT
4. Anwar Pua Geno sebagai koordinator bidang pemenangan NTT
5. Agun Gunanjar sebagai Ketua DPP Golkar/anggota DPR
6. Aziz Syamsudin sebagai Ketua Banggar DPR/anggota DPR
7. Robert Kardinal sebagai Bendahara Umum Partai Golkar
8. Erwin Siregar sebagai politikus Golkar
9. Maman Abdurrahman sebagai Wasekjen Partai Golkar

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads